Jurtul Togel Diamankan Reskrim Polsek Delitua

Sebarkan:
Tersangka
DELITUA | Personel Unit Reskrim Polsek Delitua amankan seorang Juru tulis (Jurtul) toto gelap (togel) dari loket Parisma Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang pada  Rabu (23/08/2023).

Dari tangan tersangka berinisial MS ( 51) warga Jalan Klambir V Klumpang, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut tersebut disita 2 unit handphone merk Oppo berisikan nomor tebakan pasangan dan uang tunai Rp 61 ribu sebagai barang buktinya.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma di dampingi Kanit Reskrim, AKP Irwanta Sembiring melalui Kasie Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan pada Jumat (25/08/2023)  menjelaskan, kalau tersangka MS ini menjadikan Loket Parisma Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, untuk menjual nomor Togel secara online.

Lantas informasi dari masyarakat tersebut ditindaklanjuti personel Unit Reskrim Polsek Delitua yang kemudian datang dan langsung mengamankan tersangka.

“Hasil interogasi kalau tersangka MS ini mengakui perbuatannya. Kini tersangka dijerat dengan Pasal 303 KHUPidana,” ungkap Kompol Riama. (ka)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar