Keluarga Korban Penganiayaan Sesalkan Kinerja Polres Samosir

Sebarkan:
Korban

SAMOSIR | Dinilai lamban menangani kasus penganiayaan berat yang dialami Tiarlin Nainggolan, keluarga menyesalkan kinerja Polres Samosir.

Pasalnya, kasus penganiayaan itu sudah dilaporkan tanggal 21 November 2021, namun hingga saat ini tiga terduga pelaku yang dilaporkan masih terlihat berkeliaran alias tidak ditangkap pihak Polres.

Teti Siallagan, anak korban mengatakan, ibunya Tiarlin Nainggolan dianiaya secara bersama-sama oleh tiga orang pelaku berinisial LS, AS, dan PS. Kepala korban juga dibenturkan ke tong cat berukuran 25 kg hingga mengalami tiga luka robek dalam di pelipis mata kanan.

Kasus penganiayaan ibunya sudah dilaporkan ke SPKT Polsek Simanindo dan diterima petugas piket Polsek itu. Selanjutnya atas saran petugas piket Polsek Simanindo, korban melakukan visum ke Puskesmas Ambarita, Kecamatan Simanindo.

Pihaknya menerima bukti Laporan Polisi bernomor : 22/XI /2021/SPKT/ Polsek Simanindo/Polres Samosir/ Polda Sumut dan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor: STPL/22/XI/ 2021/ SPKT/ SEK – SMD.

"Kasus orangtua saya, sudah semua dipanggil tapi sudah hampir dua tahun belum ada kejelasan. Belum ada pelaku ditangkap dan masih bebas berkeliaran. Saya merasa penanganan kasus tersebut lambat sekali," kata Teti Siallagan, Senin (7/8).

Menurutnya, kinerja Polres Samosir mandul dalam menangani perkara penganiayaan berat yang sudah dilaporkan pada November 2021 itu.

"Kinerja Kapolres Samosir terkait perkara ini perlu untuk dievaluasi," terangnya.

Donni Siallagan anak laki-laki korban kembali mendatangi Polres Samosir pada Rabu (9/8). Kedatangan Donni Siallagan untuk menanyakan penanganan kasus itu.Kasat Reskrim Polres Samosir, Natar Sibarani mengatakan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan. “Mungkin di kejaksaan masih diproses,” kata Natar Sibarani.

Mendengar hal tersebut Donni mengatakan, jawaban Kasat itu sudah berulang kali diterima pihaknya setiap kali mempertanyakan kasus itu.

“Setiap kami mempertanyakan kasus tersebut terus dijawab sudah dilimpahkan, tapi sampai saat ini para tersangka belum diproses dan bebas berkeliaran,” kata Donni dengan raut wajah kecewa. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini