Massa GMPM saat berorasi dan menyampaikan tuntutan di kantor PU-PR Madina. (Sahrul) |
MANDAILING NATAL| Massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal (GMPM) menduga kuat Plt Kadis PU-PR Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elpi Yanti Harahap terlibat jual beli proyek.
Hal itu disampaikan massa GMPM saat melakukan unjuk rasa di kantor PU-PR dan kantor Bupati Madina, pada Kamis (3/8/2023) siang.
"Kami duga kuat Plt Kadis PU-PR Madina telah terlibat jual beli proyek. Bupati harus segera mencopot dan menonjobkan jabatannya," kata Ketua GMPM, Ahmad Hidayat Batubara dalam orasinya.
Selain jual beli proyek, GMPM juga menduga Plt Kadis PU-PR Madina ada melakukan intervensi untuk memenangkan perusahaan rekanan ketika proses pelelangan tender.
Namun, terkait hal ini Hidayat tak mau menjelaskan lebih jauh perusahan rekanan mana yang mereka maksudkan mendapatkan keistimewaan itu.
"Kalau perusahaannya belum bisa kita sebutkan sekarang, nanti akan kita sampaikan ke penyidik," ucap Ahmad ketika diwawancarai wartawan.
Puluhan massa GMPM saat di kantor PU-PR ditanggapi oleh Sekretaris Dinas PU-PR Madina, Haris Nasution. Haris dalam tanggapannya mengaku akan menyampaikan tuntutan massa GMPM kepada pimpinannya Elpi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madina.
"Tuntutan adik-adik ini akan saya sampaikan kepada pimpinan dan pak Sekda," ucap Haris.
Ia juga menyebut bahwa Plt Kadis PUPR Madina sedang tugas luar kota sampai nanti pada tanggal 4 Agustus. Dan saat ini dia ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) di dinas tersebut.
"Ibu kadis sedang tugas luar kota dari tanggal 1 sampai tanggal 4 besok. Saya ditunjuk sebagai Plh," katanya sembari menunjukan Surat Perintah Tugas (SPT).
Sekda Madina saat menanggapi tuntutan massa GMPM. (Sahrul) |
Sementara saat di kantor Bupati Madina, massa ditanggapi oleh Sekda Madina, Alamulhaq Daulay. Alamulhaq juga mengaku akan menyampaikan tuntutan yang disampaikan kepada Bupati Madina, HM Jafar Sukhairi Nasution.
"Akan saya sampaikan kepada pak Bupati, sekarang beliau tidak berada di sini. Sedang berada di luar kota," katanya.
Ketua GMPM pun menegaskan apabila dalam jangka waktu 3x24 jam tuntutan yang mereka sampaikan itu tidak ditanggapi dan disahuti dengan baik, maka akan kembali melakukan aksi unjuk rasa.
"Jika dalam waktu 3x24 jam tidak ditanggapi ataupun disahuti dengan baik oleh Bupati Madina, maka kita akan melakukan aksi lagi 4 atau 5 hari mendatang di depan kantor bupati, kajari dan dinas PU-PR," sebutnya.
Ada 9 poin tuntutan yang disampaikan massa GMPM saat aksi itu.
1. Meminta Bupati Madina untuk mengevaluasi kinerja dinas PU-PR Madina karena dinilai banyaknya proyek yang bermasalah yang dikerjakan dinas PU-PR Madina.
2. Meminta Bupati Madina untuk mencopot dan menonjobkan Plt Kadis PU-PR Madina karena diduga kuat terlibat jual beli proyek dan diduga adanya intervensi dalam pelelangan tender untuk memenangkan perusahaan rekanannya.
3. Meminta Bupati Madina untuk menindak tegas Kadis PU-PR Madina karena diduga salah satu mafia proyek di lingkup PU-PR Madina yang telah merusak pemerintah Mandailing Natal.
4. Menuntut Bupati dan Wakil Bupati Madina untuk segera membersihkan seluruh oknum mafia proyek di lingkup PU-PR Madina.
5. Meminta Kepala Kejakasaan Negeri Madina untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis PU-PR Madina karena diduga kuat terlibat jual beli paket/proyek serta diduga adanya intervensi untuk memenangkan perusahaan rekanannya.
6. Meminta Kejari Madina untuk memeriksa Kadis PU-PR Madina terkait banyaknya proyek yang diduga mangkrak dan cenderung dikerjakan asal jadi.
7. Meminta Kejari Madina untuk memeriksa SPJ Kadis PU-PR Madina karena diduga kuat ada manipulasi SPJ.
8. Meminta Kejari Madina untuk tidak main mata dengan Kadis PU-PR Madina yang diduga kuat sebagai mafia proyek di Pemkab Madina.
9. Meminta Kadis PU-PR Madina untuk segera mundur dari jabatannya karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Terpisah, Plt Kadis PU-PR Madina, Elpi Yanti Harahap ketika dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp terkait tudingan massa GMPM yang menduga dirinya terlibat jual beli proyek dan melakukan intervensi di dalam proses pelelangan tender, belum merespons hingga berita ini dimuat. (Rul)