Hmm..Pendaftaran Balon Ketua MPC Pemuda Pancasila di Paluta Resmi Dibuka

Sebarkan:

Poto istimewa

Editor: Ginda Nugraha Parlaungan Harahap

PALUTA| Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) akan menggelar mu­syawarah cabang (Muscab) ke V (Lima) dalam waktu dekat. 

Seiring dengan agenda Muscab tersebut, pendaftaran bakal calon (Balon) Ketua MPC PP Paluta masa bakti 2023-2027 resmi dibuka hari ini Sabtu (12/8/2023) hingga  hari Sabtu (19/8/2023) mendatang serta dibuka setiap hari mulai dari pukul 10.00 - 16.00 Wib.

Adapun lokasi sekretariat panitia pendaftarannya, di Kantor MPC Pemuda Pancasila Paluta yang berada di Jalan Sisingamangaraja atau Jalan lintas Gunungtua-Padangsidimpuan Km 2, Ling­kungan I (Satu), Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak.

Hal tersebut disampaikan Ketua Steering Commite Muscab V H Aryan Yakub Harahap usai rapat panitia kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

"Pendaftaran dimulai dari pukul 10.00-16.00 WIB dan bisa dilakukan setiap hari, per tanggal 12 Agustus hingga 19 Agustus di Sekretariat MPC Pemuda Pancasila Paluta,"kata Aryan.

Selain itu kata Aryan, bahwa pendafaran tersebut juga terbuka untuk seluruh kader dan fungsionaris ormas Pemuda Pancasila yang berkeinginan dan siap untuk maju menjadi Balon Ketua MPC Pemuda Pancasila Paluta periode 2023-2027.

Sementara itu, Ketua Bidang Kesekretariatan dan Administrasi, Amar Maqrup Siregar dalam penjelasannya mengatakan, bahwa ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus dilengkapi untuk mendaftar sebagai bakal calon ketua oleh setiap kader Pemuda Pancasila.

"Diantaranya membuat surat pernyataan kesediaan di atas kertas bermaterai disertai biodata seperti E-KTP, KTA Pemuda Pancasila,SK pernah menjadi pengurus, SKCK dari kepolisian dan lainnya, menyatakan pengunduran diri dari rangkap jabatan dan dari jenjang tingkatan internal organisasi Pemuda Pancasila lainnya, bilamana terpilih,"ujar Amar.

Lanjut Amar menjelaskan, bagi kader yang berkeininginan mendaftar, harus mendapat surat dukungan (Pimpinan Anak Cabang/PAC) dari jumlah unsur utusan yang berhak memilih dibuktikan dengan melampirkan surat dukungan minimal 30 persen serta memiliki pemahaman tentang Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila, tidak terkena sanksi organisasi berupa skorsing atau pemecatan terkecuali telah mendapat rehabilitasi.

“Untuk kriterianya, setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945,integritas moral dan visioner. Tidak tercela atau tidak sedang terkena vonis hukuman minimal 5 tahun dari pengadilan, yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Memiliki sikap yang tegas, konsisten, serta mampu secara moril dan materil dalam mengemban amanat dari keputusan-keputusan organisasi,dan terakhir di dukung minimal 30 persen jumlah unsur yang dibuktikan dengan lampiran surat dukungan,"terangnya.

Sebelumnya, Korda Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Cabang (BP2C) MPW Sumut, Novan Efendi Siregar mengungkapkan, bahwa proses pendaftaran Ketua MPC Pemuda Pancasila adalah langkah awal dalam mencari dan mengidentifikasi calon pemimpin yang berkualitas. 

Para calon tidak hanya diharapkan memiliki semangat kebangsaan dan integritas yang tinggi, tetapi juga kemampuan untuk menggerakkan massa, berkomunikasi dengan efektif, dan memimpin dalam semangat kebersamaan. Pemimpin yang dipilih akan menjadi representasi nilai-nilai organisasi dan membawa perubahan positif dalam lingkungan masyarakat.

"Proses pendaftaran Ketua MPC Pemuda Pancasila Padang Lawas Utara (Paluta) bukan hanya tentang pemilihan pemimpin, tetapi juga tentang pembentukan masa depan organisasi dan masyarakat. Melalui transparansi, partisipasi aktif, dan pengembangan kepemimpinan, organisasi ini mengukuhkan komitmen terhadap Pancasila dan mewujudkan visi untuk generasi muda yang berkualitas dan bertanggung jawab," pungkas Novan Efendi Siregar.

Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila Paluta yang akrab dipanggil Bung Chikles saat ditemui berharap, agar tahapan menuju Muscab V berjalan dengan lancar dan kondusif (GNP/Ginda)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini