Sebanyak 21 Penjahat Masuk Bui

Sebarkan:


MEDAN
| Dalam satu bulan terakhir, sebanyak 21 orang penjahat dari berbagai jenis kejahatan masuk bui atau sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan, masuk bui, Jumat (25/8/2023).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, semua tersangka hasil tangkapan dari personel Polres Pelabuhan Belawan dan tiga Polsek jajaran yakni Polsek Belawan, Polsek Medan Labuhan dan Polsek Hamparan Perak.

"Penindakan ini menyahuti lima program prioritas Kapolda Sumut yang salah satunya adalah menciptakan kawasan publik yang aman," katanya.

Dari 21 tersangka tersebut, seorang diantaranya pelaku pungli terhadap supir truk yang melintas di sekitar Kawasan Industri Modern (KIM). 

Dalam aksinya, pelaku FS, 43, warga Kecamatan Medan Labuhan kerap meminta uang sebesar Rp.20 ribu kepada supir truk dan menjadi viral di media sosial (Medsos).

"Pelaku mantan supir dan akibat kecelakaan kakinya diamputasi. Hasil tes urine, tersangka mengkonsumsi narkoba dan temuan ini akan kita kembangkan," ujar Josua.

Pada kesempatan itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon juga menjelaskan pihaknya telah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) dengan tugas pokok patroli keamanan di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan.

"Satu tim lima orang dan jumlah semuanya sebanyak 15 personil yang berpatroli setiap hari," kata Kapolres didampingi Kasbag Ops Kompol Iwan K. (RE Maha/REM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini