Temuan Audit BPK Dana Sosper Dewan Bermasalah, Diduga Libatkan Oknum PPK

Sebarkan:

Kantor DPRD Deliserdang
DELISERDANG | Hasil temuan Audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI) atas kegiatan Sosialisasi Peraturan (Sosper) tahun 2022 menemukan sejumlah kegiatan diduga fiktif, atau tidak sesuai LKPJ. Hal ini mewajibkan untuk Dewan yang bersangkutan mengembalikan Tagihan Ganti Rugi ( TGR) pada kas Negara.

Adapun salah satu oknum Anggota DPRD yang kena TGR berinisial DS karena dianggap bermasalah dalam LKPJ nya. Nilainya cukup fantastis mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan DS juga disebut mendapatkan 80 kegiatan sosper pada tahun 2023 ini. Sementara biasanya per anggota Dewan itu dibatasi hanya 15 kegiatan dengan nilai uang Rp 35 juta perkegiatan.

" Ini kalau tidak ada kerjasama dengan PPK dan Keuangan Pemkab pasti gak akan terjadi. Tugas Bupati copot pejabat ASN yang terlibat, jangan dibiarkan, " ungkap sumber.
Dengan banyaknya kegiatan mencapai 80 kegiatan ini memunculkan kecurigaan publik ini seakan dipaksakan untuk memanipulasi anggaran Sosper Anggota DPRD tersebut dan diduga ada kongkalikong dengan oknum PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen) berinisial MA

Terkait adanya 80 kegiatan sosper pada satu Anggota Dewan berinisial D yang dipaksakan, Kabag Hukum DPRD Deliserdang Muhamad Awal mengatakan kalau terkait kegiatan yang menjadi temuan BPK RI sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaannya dan hal itu baiknya ditanyakan ke Inspektorat.

" Mengenai temuan BPK sudah ada LHP nya. Mohon abang koordinasi dengan pihak Inspektorat," ujar M Awal. Jum'at 11/8/2023

Namun ketika dikonfirmasi terkait adanya 80 kegiatan sosper dilakukan oleh satu orang Anggota DPRD dan apakah hal ini melibatkan dirinya, ia tidak memberikan tanggapan.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Deliserdang Edwin Nasution mengatakan bahwa terkait TGR pada Anggota DPRD itu temuan BPK LKPD tahun 2022 lalu  sudah ada pengembalian ke kas daerah.

" Jangan bilang fiktifla nanti marah pula yang bersangkutan, tapi SPJ tidak lengkap. Dan terkait lebih dari 15 kegiatan per anggota dewan itu banyak juga yang melebihi 15 kegiatan. Tapi kalau hal ini coba kordinasi ke Sekwan. Kalau kami pada prinsipnya berapapun per anggota dewan,yang penting pertanggung jawaban baik dan benar,serta outcome nya jelas," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Deliserdang.

Terkait ada dugaan permainan untuk memperkaya diri dengan melakukan 80 kegiatan sosper salah satu Anggota DPRD diduga main mata dengan PPK. Sekertaris Dewan ( Sekwan) DPRD Deliserdang Binsar Sitanggang belum memberikan tanggapan. Binsar Sitanggang yang baru beberapa bulan menjabat Sekwan ini tampaknya mulai larut dalam permainan karena tak pernah menjawab saat dikonfirmasi.(Wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar