MEDAN l Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan meringkus dua maling plang parkir milik Dinas Perhubungan, Kamis (24/8/2023) dinihari di Jalan T Amir Hamzah.
Kedua maling tersebut diketahui bernama Rodian Syahputra (22) dan Palepi Lubis ( 21) keduanya warga Jalan Karya, Gang Sosro, Kecamatan Medan Barat. Kini kedua maling tersebut berada di Polsek Medan Barat berikut barang bukti hasil curian dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Kedua maling ditangkap berawal ketika Tim URC Restabes Medan yang dipimpin Ipda Syafrizal dkk melakukan hunting di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Tim URC mengitari sejumlah jalan protokol di Kota Medan yakni Jalan HM Said, Jalan HM Yamin, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sutomo, Jalan Bukit Barisan, Jalan Putri Hijau, Jalan Guru Patimpus, Jalan Gatot Subroto, Kampung Lalang, Jalan Kelmabir V, Jalan Gaperta Ujung, Jalan Lapas, Jalan Asrama, Jalan T Amir Hamzah, Jalan Kol Sudarso, Glugur, Jalan Bamabu serta jalan lainnya.
"Kegiatan hunting Tim URC Restabes Medan untuk memastikan tidak ada rencana bagi pelaku kejahatan membawa barang terlarang dan memeriksa kendaraan yang dicurigai tidak memiliki surat," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tatareda.
Kata Valentino lagi, sejauh ini hasil dari kegiatan hunting Tim URC Restabes Medan mengurangi aksi para pelaku kejahatan jalanan.
"Hadirnya Tim URC Polrestabes Medan mudah-mudahan bisa meminimalisir aksi kejahatan jalanan seperti geng motor menyimpang, tawuran, premanisme, curas, curanmor dan kejahatan lainnya. Tentunya Tim URC ini secara rutin memantau situasi kamtibmas di Kota Medan," tutur Valentino. (ka)