![]() |
Warga Laporkan dugaan kegiatan Sosper Fiktif oknum Anggota DPRD Deliserdang ke KPK RI |
Meski pihak Inspektorat mengatakan bahwa Anggota Dewan yang terkena Tagihan Ganti Rugi ( TGR) pada kas Negara sudah mengembalikan. Namun warga tersebut berharap hal ini tidak didiamkan oleh KPK dan berharap dilakukan penyelidikan mendalam terhadap hal upaya membobol kas negara dengan modus kegiatan itu.
Warga tersebut juga menduga pada kegiatan Sosper tahun 2023 ini atau sebelumnya masih ada kejanggalan.
" Kita sudah melaporkan hal itu ke KPK, dan berharap segera ditindak lanjuti," kata B Tampubolon warga yang melapor ke KPK RI. Senin 28/8/2023.
Anggota DPRD Deliserdang bermasalah dalam LKPJ dan terkena TGR ada yang nilainya cukup fantastis mencapai ratusan juta rupiah. Karena mendapatkan 80 kegiatan sosper sendiri pada tahun 2023 ini. Sementara biasanya per anggota Dewan itu dibatasi hanya 15 kegiatan dengan nilai uang Rp 35 juta perkegiatan sosper.
Dengan banyaknya kegiatan mencapai 80 kegiatan ini memunculkan kecurigaan publik ini seakan dipaksakan untuk memanipulasi anggaran Sosper Anggota DPRD tersebut dan diduga ada kongkalikong dengan oknum PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen).
Kabag Hukum DPRD Deliserdang Muhamad Amal sebelumnya mengatakan kalau terkait kegiatan yang menjadi temuan BPK RI sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaannya dan hal itu baiknya ditanyakan ke Inspektorat.
" Mengenai temuan BPK sudah ada LHP nya. Mohon abang koordinasi dengan pihak Inspektorat," ujar M Amal.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Deliserdang Edwin Nasution mengatakan bahwa terkait TGR pada Anggota DPRD itu temuan BPK LKPD tahun 2022 lalu sudah ada pengembalian ke kas daerah.
" Jangan bilang fiktifla nanti marah pula yang bersangkutan, tapi SPJ tidak lengkap. Dan terkait lebih dari 15 kegiatan per anggota dewan itu banyak juga yang melebihi 15 kegiatan. Kalau kami pada prinsipnya berapapun per anggota dewan,yang penting pertanggung jawaban baik dan benar,serta outcome nya jelas," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Deliserdang.( Wan)