"Kedua pelaku diringkus di Jalan Besar Dusun Sambosar, Desa Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun setelah diinformasikan masyarakat sering membawa narkotika jenis sabu sabu". Ujar Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik. MH melalui Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak SH. MH, Senin (4/8/2023) siang.
Lanjut Jaresman. "Sebelum disergap, petugas sempat melihat pelaku RW alias R membuang sesuatu berupa plastik kecil yang kemudian diketahui berisi narkotika jenis sabu sabu. Sedang dari tangan N ditemukan kertas aluminium foil berisi (1) satu buah kaca pirex dan jarum".
Diinterogasi. Kedua tersangka mengakui barang bukti narkotika tersebut adalah milik mereka yang dibeli dari seorang pria di Desa Bandar Dolok, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.
Berdasar barang bukti dan pengakuan, kedua pelaku bersama barang bukti sabu sabu seberat brutto 0.25 gram diboyong ke Mapolsek Raya Kahean untuk diperiksa awal guna pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun dalam proses penyidikan lanjut dan proses hukum
Atas kasus ini Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung menyampaikan himbauan, "Dalam memerangi Narkoba, saya ingin menyampaikan himbauan yang sangat penting berkaitan dengan penanganan kasus narkoba. Memang benar bahwa narkoba masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat kita, terlepas dari status sosial, pekerjaan, atau latar belakang. Namun, kami berjanji untuk tidak henti-hentinya berupaya memberantas narkoba dari akar masalahnya.
"Kami sadar bahwa perjuangan ini tidak mudah dan tidak bisa kami lakukan sendiri. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi aktif dalam perang melawan narkoba. Mulailah dengan lingkungan terkecil kita, yaitu keluarga dan lingkungan terdekat. Sampaikan bahaya dan dampak negatif dari narkoba, buatlah mereka sadar bahwa narkoba bukanlah solusi dari segala masalah".
"Saya ingin menyampaikan apresiasi kami kepada masyarakat yang senantiasa memberi informasi dan mendukung kegiatan kami dalam memberantas narkoba. Informasi yang Anda berikan sangat berharga untuk membantu kami dalam penegakan hukum.
"Bagi siapapun yang mengetahui atau mencurigai aktivitas narkoba, jangan segan-segan untuk melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat. Semua informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan serius dan kerahasiaannya terjaga". Tegas AKBP Ronald FC Sipayung Senin (4/9/2023).
Lebih lanjut Kapolres mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam penanganan peredaran Narkoba di Simalungun, "Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Simalungun agar tetap bersih dari narkoba. Perang melawan narkoba ini adalah perang kita bersama. Dengan sinergi dan kolaborasi antara polisi dan masyarakat, saya yakin kita dapat menjaga Kabupaten Simalungun dari ancaman narkoba.
"Ingat, narkoba adalah musuh kita semua. Jangan biarkan narkoba merusak masa depan kita dan generasi penerus bangsa,"pungkas AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung. (Bay/OS)