Diduga Menerima "Upeti", Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Namo Rambe Sungkan Tindak Judi Togel Nenggo 999

Sebarkan:


Mapolsek Namo Rambe
DELISERDANG | Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang tidak berani menindak tegas aktivitas praktik perjudian togel merk nenggo 999 di wilayah hukumnya. 

Atas tidak keberanian Polsek Namo Rambe dalam penindakan itu menimbulkan asumsi negatif di kalangan masyarakat, dan menilai Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Namorambe sudah menerima "Upeti" dari bos judi togel merk nenggo 9999 tersebut. 

" Mungkin Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Namorambe  itu sudah mendapat sorongan dari bos judi nenggo 999 itu bang, kalau enggak mana mungkin mereka biarkan bebas beroprasi begitu, " tuding warga yang tidak mau menyebutkan identitasnya. 
Judi togel nenggo 999 ( ilustrasi)

Sebelumnya, terkait maraknya praktik perjudian togel merk nenggo 999 di wilayah hukum Polsek Namo Rambe juga mendapat sorotan dari Ketua PAC PKN Namo Rambe, Edy Suranta Guru Singa. 

Edy meminta Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH untuk turun tangan dalam penindakan judi togel nenggo 999 di Kecamatan Namo Rambe tersebut.

Karena menurut Edy, semenjak adanya judi togel nenggo 999 di Kecamatan Namorambe angka kriminalitas terkhusus pencurian semakin meningkat.

Dalam hal ini, Kapolsek Namo Rambe Iptu Ringgas Lubis, SH, MH ketika dikonfirmasi ulang oleh wartawan Rabu (6/9/2023) mengatakan akan menindaklanjuti keresahan masyarakat itu. " Akan kita tindaklanjuti. sabarlah ya," Jelasnya. ( Red) 

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar