Ini Tanggapan Bupati Deliserdang Setelah Dicopot Dari Pengurus PBNU

Sebarkan:

Bupati Deliserdang Saat mengalungkan Bunga 
DELISERDANG | Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan tidak mempermasalahkan soal dirinya yang diberhentikan dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmad 2022-2027. Ashari sebelumnya menjabat sebagai Bendahara PBNU. Pemberhentian dirinya ini sesuai dengan surat keputusan PBNU Nomor: 01.b/A.II.04/06/2023.

" Saya sudah diberitahukan sebelumnya, memang harus demikian (dikeluarkan). Nggak mengejutkan saya ini, karena saya diberitakan tanda-tanda sebelumnya, "ujar Ashari Tambunan yang ditemui di kantor Bupati Kamis, (14/9/2023). 

Ashari mengakui selama ini dirinya juga tidak mungkin aktif di PBNU. Selain punya kesibukan sebagai Bupati jarak juga mempengaruhi karena tinggal di Deli Serdang. Disebut pada saat awal pengangkatan hal itu juga sudah pernah ia ajukan. 

" Nggak mungkin saya aktif. Bahkan dulu ketika pengangkatan pun saya sempat ajukan itu. Bahwa memahami kondisi saya yang masih punya tugas sebagai Bupati dan saya tinggal di sini mana mungkin saya aktif. Saya sudah sampaikan hal yang sama dulu diawal. Biarlah saya beraktivitas di Sumut karena saya sadar betul mana mungkin saya aktif,"kata Ashari. 

Ashari mengaku hal seperti ini sudah lama ia perkirakan. Ia juga tidak mau egois memaksakan diri untuk berada terus dalam pengurusan. Sementara orang-orang yang ada di pengurusan selama ini selalu aktif. 

" Aktif di sana (pengurus PBNU) sebentar-sebentar ke NTT contohnya terus ke Padang. Saya tau di PB itu aktivitasnya luar biasa bukan hanya di kantor tapi mana-mana,"kata Ashari. 
Ashari saat ini sudah mengundurkan diri sebagai Bupati Deliserdang karena ikut terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI untuk dapil Sumut 1 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia tidak sependapat kalau pemberhentian itu ada kaitannya sama situasi politik nasional dimana Ketum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat ini sudah bergabung dengan Capres Anies Baswedan. 

"Gaklah saya rasa. Yang jelas saya tadi sudah bertemu dengan pengurus PWNU dan saya tegaskan bahwa saya mengajak kita harus tetap berhidmadlah di NU," kata Ashari.

Sebelumnya, hal mengagetkan tiba tiba terjadi paska riuhnya PKB menyatukan koalisi dengan partai pendukung Calon Presiden Anies Baswedan. Bupati Deliserdang Ashari Tambunan yang merupakan Bendahara PBNU dan tokoh NU Sumatera Utara diberhentikan dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmad 2022-2027. 

Keputusannya ditandatangani oleh Ketua Umum, KH. Yahya Cholil Staqut, Sekretaris Jenderal Drs. H. Saifullah Yusuf hingga KH. Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH. Akhmad Said Asrori. Sesuai Surat Keputusan PBNU yang beredar selain Ashari Tambunan setidaknya ada 6 orang lain yang juga diberhentikan. Diantaranya Dr. KH. Amiruddin Nahrawi, Drs. H. Ulyas Taha, M.Pd. dan H. Robikin Emhas yang diberhentikan dari jabatan Ketua PBNU. Kemudian ada juga H. Mardani H. Maming dari jabatan Bendahara Umum PBNU. Kemudian memberhentikan H. Ahmad Nadzir dan H. Burhanudin Mochsen. 

Dalam SK tersebut disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian selama ini pada pengurus yang diberhentikan. Dan posisi mereka langsung ditempati oleh pengurus yang lain saat ini. Beredarnya SK pemberhentian terhadap Ashari Tambunan dan beberapa orang pengurus PBNU ini langsung menjadi pembicaraan. Banyak pihak di Deliserdang yang mengaitkan pemberhentiannya ini diduga ada kaitannya dengan langkah Ashari Tambunan yang kini sudah terdaftar sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Terkait hal ini, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara, Marahalim Harahap yang dikonfirmasi wartawan Kamis 14/9/2023 menjelaskan, dirinya tidak bisa mengomentari keputusan PBNU ini. Disampaikannya ia tidak bisa berkomentar lebih jauh. Ia sendiri menyebut belum ada membaca SK perubahan pengurus PBNU itu. 

" Saya nggak tau belum ada baca SK nya. Saya hanya pengurus wilayah, mana bisa mengomentari keputusan PBNU. Kata Marahalim,"  Marahalim.(Wan)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar