"Padahal kasus itu sudah kami laporkan lima puluh hari lalu dan sampai sekarang belum ada tersangka yang ditangkap" kata Cristo Hutabarat, pemegang kuasa dari warga, Minggu (24/9/2023).
Pasca dilaporkan, korban dan belasan orang saksi telah dimintai keterangan serta sejumlah alat bukti diantaranya rekamam CCTV saat mobil pelaku keluar dari pintu tol H Anif telah disita.
"Bahkan polisi sudah pernah memperlihatkan dua foto orang yang oleh korban diakui sebagai pelaku. Namun perkembangan dari itupun belum ada," lanjut Cristo.
Seandainya mau lebih serius, masih kata Cristo, polisi bisa memperdalam penyelidikan melalui plat nomor semua kendaraan pelaku yang terlihat pada rekaman CCTV.
"Polisi tidak adil dalam menangani perkara ini, surat tanah kami diminta namun surat tanah dari orang yang mengaku pemilik lahan itu tidak diminta polisi," ujarnya.
Guna memperjelas laporannya, warga melalui kuasanya mengirimkan kasus itu dalam bentuk surat pengaduan masyarakat (Dulmas) tertanggal 14 September 2023 ke Polres Pelabuhan Belawan yang tembusannya disampaikan kepada instansi terkait diantaranya Kapolri, Kapoldasu, Walikota Medan dan DPRD Kota Medan. Namun belum mendapat respon dari polisi.
"Dari rekaman CCTV itu, kami menduga ada keterlibatan oknum pengurus dan anggota salah satu OKP asal Percut, dalam kasus ini karena mobil pelaku keluar dari pintu tol H Anif," ungkap Cristo tanpa memperjelas OKP dimaksud.
Terkait hal ini , Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon tidak memberi penjelasan dan menyuruh wartawan menanyakannya kepada Kasat Reskrim AKP Zikri yang tidak mau menjawab saat ditelepon maupun membalas pertanyaan melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor pribadinya.
Berita sebelumnya, kerusuhan besar diperkirakan bakal terjadi di Lingkungan 14, Lorong Sawita, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.Kerusuhan bakal terjadi antara warga dan sejumlah orang suruhan terkait sengketa kepemilikan lahan seluas 30 ha di daerah itu.
"Kerusuhan bakal terjadi jika aparat penegak hukum tidak cepat menangani masalah sengketa lahan ini," kata kuasa warga, Edipan Marihot Hutabarat, Cristo Hutabarat dan Abdul Jalil Hutagalung.
Dijelaskan, pasca pengrusakan lima rumah warga Lingkungan 14, Lorong Sawita, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, sejumlah orang suruhan membangun pondok atau posko yang didalamnya ada spanduk berwarna kuning bertuliskan dilarang masuk, Minggu (10/9/2023).
"Mereka memancing emosi warga dengan pembangunan pondok itu. Namun sejauh ini warga belum beraksi," sebut Cristo Hutabarat.
Atas kejadian itu, sejumlah petugas Polres Pelabuhan Belawan datang ke lokasi pembangunan pondok itu. Namun, petugas tidak melakukan tindakan melarang kecuali memantau dan menanyai pekerja.
"Anehnya, polisi tidak melarang pembanguan pondok di lahan sengketa itu. Padahal 10 orang yang kerja disitu tidak memiliki KTP. Sehingga bingung kita meragukan kinerja petugas itu dan untuk apalah mereka datang kemari," ujar Cristo.
Selanjutnya, Senin (11/9/2023) pagi, dua laki laki yang diduga orang suruhan melakukan patroli ke sekitar pondok dengan menggunakan sampan kecil yang pada dindingnya ada tulis PT SUU yang diperkirakan singkat dari PT Supra Uniland Utama.
"Hal ini sudah kami lapor ke sejumlah pejabat terkait diantaranya Lurah Bagan Deli dan polisi. Namun tidak mendapat tanggapan," jelas Adipan Marihot Hutabarat.
Sebagaimana diketahui, sekitar 40 orang tak dikenal (OTK) bersenjata api, berambut pendek dan berbadan tegap merusak lima rumah warga di Lingkungan 14, Lorong Sawita, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (4/8) sekitar pukul 13.30 WIB.
Belum diketahui apa penyebab pengrusakan itu dan kasus ini sedang ditangani petugas Polres Pelabuhan Belawan.
Keterangan yang dihimpun dari lapangan, menyebutkan kasus ini terkait masalah tanah antara warga dengan salah satu perusahaan.
Sedangkan lima pemilik rumah panggung yang dirusak adalah Nurhayani, Nurdin, Muhammad Rizki,Dhoni Danard dan Muhammad Ridwan.
Keterangan warga sekitar menyebutkan, sebelum kejadian atau sekitar pukul 12.00 WIB datang satu unit sampan dan sandar di tangkahan Sawita.
Dalam waktu hampir bersamaan sebanyak tujuh unit mobil yang terdiri dari tiga unit Avanza hitam dan silver, satu unit Fotuner hitam, satu unit APV abu-abu, satu unit Grandmax hitam dan satu unit double kabin abu abu datang membawa sekitar 40 pria berbadan tegap.
Selanjutnya, semua pria itu menaiki sampan dan menyebrang ke arah lima rumah yang dirusak diseberang alur.
Sebelum melakukan pengrusakan, pelaku sempat melakukan beberapa kali tembakan ke udara dengan menggunakan senjata api.laras panjang.
Akibatnya, pemilik rumah takut dan tak berani melawan saat rumah mereka dirusak OTK itu.
"Mereka mengaku suruhan Unilang. Walau ketakutan kami sempat melawan dan melempari mobil mereka," kata warga.
Mengetahui hal itu, warga sekitar emosi dan melakukan perlawanan dengan cara melempari mobil pelaku. Akibatnya pelaku berlarian masuk ke dalam mobil yang kacanya sudah pecah dan kabur dari amukan massa.
Terkait pengrusakan itu warga telah melapor ke petugas Polres Pelabuhan Belawan dan POM AD Belawan. (RE Maha/REM)