PALUTA | Seorang pria berinisial, SSR alias E (32), warga Desa Lantosan, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), rela menggigit dan telan sabu beserta plastik klip pembungkusnya, hal ini ia lakukan demi menghindari pemeriksaan polisi saat dirinya menyimpan narkoba, Kamis (14/9/2023) malam.
“Saat hendak kami amankan di Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, pria yang berprofesi sebagai petani (SSR-red) ini, rela menggigit dan telan sabu beserta sebungkus plastik klipnya,” ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, Minggu (17/9/2023) sore.
Kemudian lanjut Kapolsek, masih tersisa sebungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,10 Gram yang terpotong akibat digigit oleh SSR. Sebelumnya, penangkapan ini bermula saat personel Polsek Padang Bolak melakukan penyelidikan di Jalinsum.
“Persisnya di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua. Di mana, menurut informasi yang kami dapat, ada seorang pria yang membawa narkotika,” jelas Zulfikar
Setiba di lokasi, katanya, personel melihat ada seorang laki-laki mencurigakan. Dia adalah, SSR. Lantas, personel langsung berupaya mengamankan SSR.
“Dan saat kami datangi, dia buru-buru mengigit dan menelan sabu,” terangnya.
Selain mengamankan SSR dan sebungkus plastik klip yang sudah terpotong berisi sabu, personel juga menyita uang tunai senilai Rp70 ribu. Setelahnya, personel membawa SSR berikut seluruh barang bukti ke Mako Polsek Padang Bolak.
“Saat ini, kami masih terus lakukan upaya pengembangan, guna mencari tahu siapa bandar atau penyuplai sabu kepada yang bersangkutan,” pungkas Kapolsek. (ST).