Menang di PTUN, Mulianta Sembiring Kembali Aktif Jadi Komisioner KPU Deliserdang

Sebarkan:

Mulianta Sembiring Komisioner KPU Deliserdang 
DELISERDANG | Komisioner KPU Deliserdang yang sebelumnya sempat dinon aktifkan karena tersangkut masalah, Mulianta Sembiring yang menjadi Divisi Hukum mengaku sangat senang. Gugatan atas penon aktifannya di MK berhasil dimenangkan dan ia dapat kembali menjadi Komisioner KPU Deliserdang.

Mulianta mengaku  tahu pertama kali kabar pengaktifannya dari Ketua KPU Sumut, Herdensi Selasa, (12/9/2023). Dari pesan singkat Mulianta mengaku sudah menerima SK pengaktifan dirinya oleh KPU RI.

" iya udah sampai SK pengaktifan kembali. 1 September rapat pleno dan dikeluarkan SK nya 11 September, nanti kalau masuk kantor kita kordinasi lagi, saat ini masih nunggu surat dari KPU Sumut, "kata Mulianta via seluler.

Sebelumnya, Mulianta sempat dipecat KPU RI karena adanya putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mengikat.Terhitung sudah setahun lebih Mulianta Sembiring diberhentikan karena putusan DKPP dikeluarkan pada 10 Agustus 2022.

Karena gugatan Mulianta Sembiring ke PTUN Jakarta telah dikabulkan dan berkekuatan hukum tetap (inkrah) menjadi alasan KPU RI mengaktifkannya kembali saat ini.( Wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar