Polres Binjai Tancap Gas Sikat Narkoba, Terduga Bandar Sabu Ditangkap

Sebarkan:
Teks foto: Pelaku MR beserta barang bukti diamankan di Satnarkoba Poles Binjai.

BINJAI | Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi mengintruksikan jajarannya untuk menindak dan sikat habis para bandar narkoba.

Polres Binjai di bawah pimpinan AKBP Rio Alexander Panelewen, tancap gas menangkap para pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang terduga bandar narkoba MR (48) diamankan unit Reskrim Polsek Binjai di dalam rumahnya di Desa Perdamaian Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen melalui Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah mengatakan penangkapan pelaku MR berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas terduga bandar narkoba di daerah mereka.

"MR diketahui oleh masyarakat sebagai bandar narkoba, Kanit Reskrim Polsek Binjai Ipda P Sitanggang bersama anggotanya langsung bergerak menuju lokasi rumanya dan melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dua paket diduga jenis sabu," katanya. Minggu (17/9/2023).

Setelah dilakukan interograsi petugas, lanjut Iptu Riswansyah mengatakan terhadap terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti yang diperlihatkan oleh petugas tersebut adalah miliknya

"Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Satnarkoba Poles Binjai untuk diminta keterangan dan diproses lebih lanjut dari mana narkoba jenis sabu itu didapatkan," pungkasnya.(Ml/Ism)


Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar