Teks Foto : MR dan IS, tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan, Selasa (12/09/2023). (Foto Dok:Metro Onine,co)
LANGKAT | Polsek Pangkalan Brandan menangkap dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, MR alias M (36), dan IS alias I (42), warga Jalan Imam Bonjol, Kel. Brandan Timur, Kec. Babalan, Langkat, Selasa (12/09/2023) sekira pukul 05:00 WIB.
Dalam aksinya, kedua tersangka pelaku menggasak 10 kg udang, satu unit HP dan uang tunai sebesar Rp 70 ribu milik korban, Supriadi (50), warga Dusun VIII Kelantan, Kec. Brandan Barat, Langkat, dengan kerugian mencapai Rp 1 juta.
Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit HP merk Nokia, dan satu unit Sepedamotor Honda Beat tanpa plat.
Keterangan diperoleh Metro Online, Rabu (13/09/2023) menyebutkan, kejadian berawal ketika korban melintas di Jalinsum Desa Securai Utara mengendarai sepedamotor dengan membawa udang 60 kg.
Ketika itu korban dikejar oleh kedua pelaku mengendarai sepedamotor sembari menghardik korban untuk segera menghentikan kenderaan yang dikemudikannya.
Seaat korban berhenti, kedua pelaku mengatakan berpura-pura mengatakan ada informasi orang membawa alung-alung berisi narkoba, selanjutnya kedua pelaku mengambil barang milik pelapor berupa satu unit handphone Nokia warna hitam 10 Kg udang dan uang tunai sebesar Rp 70.000 rupiah.
Usai menyatroni barang dagangan dan uang serta HP milik korban, kemudian kedua pelaku langsung kabur meninggalkan pelapor. Atas
kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan selanjutnya ia membuat pengaduan di Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum .
Menerima laporan itu, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra MH memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Tomi Elvisa Ginting SH untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian sedang berada di Jl Imam Bonjol Kel. Brandan Timur Kec. Babalan.
Mendapat informasi berharga itu, Kanit Reskrim bersama tim Opsnal langsung merapat ke sasaran, dan berhasil membekuk kedua tersangka.
Saat diinterogasi pelaku mengakui terus terang perbuatannya. Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, petugas menggelandang keduanya ke Mapolsek, berikut mengamankan barang bukti.(ls/lkt1)