Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik. MH melalui Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan SH mengatakan penangkapan pelaku berkat informasi masyarakat yang resah atas peredaran narkotika di wilayah mereka.
"Dari informasi masyarakat yang menyebut di sebuah gubuk di Dusun V, Desa Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba". Ujar Juliapan Panjaitan, Minggu, (3/9/2023) petang.
Menindaklanjuti informasi, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Fritsel Gerhard Sitohang SH langsung merespon dan melakukan lidik intai ke lokasi untuk menggerebek dan meringkus target.
Siasat penggerebekan berhasil. Di dalam gubuk petugas mendapati pelaku EG alias E. Digeledah badan,petugas menemukan barang bukti satu (1) plastik klip sedang berisi 4 (empat) paket plastik klip kecil berisi diduga narkoba jenis sabu seberat bruto 0.53 gram yang disembunyikan dilipatan celana panjang jeans yang dipakai pelaku.
Diinterogasi, EG alias E mengakui barang bukti sabu sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria di daerah Bandar Huluan. "Berdasar barang bukti dan pengakuan, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Komando dan sudah kita limpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalugun untuk peyidikan lanjut". Ungkap Juliapan Panjaitan.
Diujung penjelasan, AKP Juliapan Panjaitan mengungkapkan, penangkapan ini merupakan bukti Polsek Perdagangan tetap komit memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan sangat mengapresiasi masyarakat yang telah menampaikan informasi. (Bay/OS)