Ratusan Guru Agama Minta Pemkab Deliserdang Buka Formasi PPPK

Sebarkan:

Guru Agama Deliserdang Saat di Terima Anggota DPRD Deliserdang 
DELISERDANG | Ratusan Guru Agama setingkat Sekolah Dasar di Kabupaten Deliserdang memprotes kebijakan Pemerintah Kabupaten Deliserdang yang sudah tiga tahun tidak memberikan kesempatan pada mereka ikut serta dalam formasi PPPK ke Menpan RB. Mereka berharap Bupati Deliserdang dapat memberikan kesempatan itu agar mereka mendapat kesempatan.Hal ini disampaikan salah seorang guru agama Irma Hutabarat. Selasa 26/9/2023.

Irma menyebutkan, mereka adalah guru agama yang berstatus honorer yang sudah tiga tahun sejak tahun 2020,2021 dan 2022 tidak diberikan kesempatan oleh Pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk mengikuti Formasi PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 

" Kita diabaikan sudah tiga tahun, akun data pokok kita dikunci hingga tidak bisa mendaftar dari daerah lain. Sementara didaerah lain ada kesempatan mengikuti PPPK,tapi kami guru agama di Deliserdang ini tidak bisa kita ikut," ucapnya.

Irma mengatakan kalau mereka sudah mengadukan hal ini ke pihak DPRD Deliserdang saat melakukan aksi unjukrasa Senin kemarin. Dan dalam hal itu kami dimediasi dengan pihak pemkab Deliserdang.
Di DPRD Deliserdang para guru honorer ini ditampung oleh Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan H Dumanter Tampubolon dan Ok Arwindo Anggota DPRD dari Partai Golkar.

Irma mengancam pihaknya akan kembali lagi melakukan aksi bila tidak ada realisasi dan kejelasan oleh Pemkab Deliserdang. Dalam aksi itu massa yang dilibatkan adalah Forum Guru Agama Kristen (Forgupaki) yang di Ketuai Feri Sitorus dan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia( AGPAII) diketuai Ahmad Taufik Nasition

" Kami guru honorer yang hanya menerima digaji Rp 400 ribu, apakah tidak kasian sama kami yang ingin berjuang mendapatkan honor yang lebih layak. Kita minta Pemkab mengajukan quota PPPK untuk guru Agama ke Menpan RB, karena pengajuan itu dari pemkab bukan dari sekolah," ucapnya.

Ketua AGPAII Deliserdang Ahmad Taufik Nasution dan Ketua FORGUPAKI Deliserdang Fery Sitorus meminta Bupati Deliserdang mengajukan usulan kuota P3K guru agama (Islam, Kristen dan Katolik) ke Menpan RB. Sebab sejak 2021-2023 tidak ada penetapan kuota P3K di Deliserdang.

"Kosongnya kuota guru agama menimbulkan persepsi terjadi diskriminasi dan rasa tidak adil karena non guru agama diusulkan dan ditetapkan kuotanya," terang mereka berdua.

Terpisah, Asisten I Pemerintahan Pemkab Deliserdang  Citra Efendi Capah membantah kalau Pemkab berlaku diskriminatif dan tidak memperhatikan para guru Agama honorer yang ada. Hanya saja ia mengatakan kalau saat ini keuangan masih belum memadai namun ia berjanji tahun depan akan dibuka Formasi PPPK itu.

Citra E Capah menyampaikan pada  guru agama bahwa Pemkab Deliserdang tidak membeda-bedakan dalam penetapan formasi P3K. Sebab sesuai visi Bupati Deliserdang menjadi masyarakat maju dan sejahtera serta religius dan bersatu dalam kebhinekaan, jadi guru agama dan guru umum tidak ada dibeda-bedakan.

" Tahun depan kita buka formasi PPPK itu," ujar Asisten 1 Pemkab Deliserdang.( Wan) 


Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar