Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik. MH melalui Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, SH, menjelaskan, pelaku DI alias Nawi diburu atas kejahatannya mencuri sepeda motor CBR warna merah nopol F 2804 FAA milik Samuel Roy Pranata Pasaribu, Senin malam (14/8/2023), lalu.
Berdasar laporan korban, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Ipda Fritsel G Sitohang SH, Tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan mengendus keberdaan pelaku.
Kerja keras penyelidikan membuahkan hasil. "Berdasar keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, Tim mencurigai 2 pria, DI alias Nawi dan TP alias Pak Dubes, diduga sebagai pelaku. Namun dalam penangkapan ini, TP alias Pak Dubes berhasil lolos dan melarikan diri. Saat ini masih dalam pengejaran". Ungkap Juliapan, Rabu siang.
Lanjut AKP Juliapan Panjaitan. "DI alias Nawi kemudian dibawa ke kantor Polsek Perdagangan untuk diperiksa lebih lanjut. Pada pemeriksaan, Nawi mengakui mencuri sepeda motor Honda CBR milik korban bersama rekannya TP alias Pak Dubes. Kita juga sudah mengamankan sepeda motor Honda CBR sebagai barang bukti". Ungkapnya. (Bay/OS)