Tahap II, Kasus Laka Avanza Kontra Vario di Siantar Diserahkan ke JPU

Sebarkan:

PEMATANGSIANTAR|| Kasus kecelakaan mobil Toyota Avanza nopol BK 1849 TAA kontra sepeda motor Honda Vario nopol BK 4466 WAK, di Jalan Kartini, dekat Simpang Jalan Jawa, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar yang menelan satu korban jiwa, telah memasuki tahap II atau pelimpahan berkas, tersangka dan barang bukti oleh penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Selasa (19/9/2023) siang.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol S.Sos menjelaskan,  Tahap II dilakukan secara online karena tersangka, pengemudi mobil Toyota Avanza,

Alfredo Lubis alias Kurcok, sebelumnya sudah di tahan (titipan) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangiantar, namun  penyerahan barang bukti mobil Toyota Avanza BK 1849 TAA dan sepeda motor Honda Vario nopol BK 4466 WAK dilaksanakan secara langsung di Kantor Kejari Pematansiantar, diterima langsung petugas Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).

"Kita secara resmi sudah menyerahkan tersangka Alfredo Lubis alias Kurcok dan kedua barang bukti kendaraan terlibat kecelakaan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Alfredo dipersangkakan melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)".  Ungkap Relina Lumbangaol, Rabu siang.

Sebelumnya. Insiden kecelakaan terjadi, Sabtu lalu, (8/7/2023) sekira pukul 05:00 WIB, saat Alfredo Lubis alias Kurcok mengemudi mobil Toyota Avanza nopol BK 1849 TAA melaju dari Jalan Kartini menuju Jalan Rajamin Purba searah dengan korban Sugianto, 52, warga Jalan Madura Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, yang melaju di depan mobil Alfredo. 

Setiba di TKP. Diduga kurang hati hati, mobil alfredo Lubis alias Kurcok dan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Sugianto mengalami kecelakaan. Sugianto tercampak ke badan jalan mengalami luka luka lalu meninggal dunia di TKP. Dikabarkan Alfredo Lubis sempat melarikan diri dari TKP.  (Bay/OS)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar