Terseret arus Sungai Sei Lepan, Edi Sutiono Tewas Di Sei Lepan Langkat

Sebarkan:

 


Teks Foto: Mayat Edi Sutiono saat dievakuasi dari Sungai Sei Lepan, Langkat untuk dibawa ke rumah duka di Desa Lama, Kec. Sei Lepan, Rabu (06/09/2023). Foto Dok: Metro Online,co)


LANGKAT | Edi Sutiono alias Ono (30), warga Dusun VI Desa Lama, Kec. Sei Lepan, Langkat ditemukan tewas, akibat terserat arus air tepatnya di Bendungan Sei Lepan Dusun I Sidomulyo Desa Harapan Baru, Selasa (05/09/2023).

Saksi saksi yang pertama mengetahui kejadi ini yakni, Patar Manurung (40), selalu petugas pembersih bendungan, dan Bambang (33) pekerjaan yang sama.

Keterangan diperoleh Metro Online, Selasa (05/09/2023) sekira pukul 09.30 wib, adanya warga yang terseret arus bendungan di Sungai di Dusun Sidomulyo Desa Harapan Baru Kec. Sei Lepan Bab Langkat.

Mendapat informasi itu, Kadus I Sidomulyo menghubungi pihak Polsek Pangkalan Brandan seraya memberitahukan seorang warga yang terseret arus Sungai Sei Lepan.

Atas laporan tersebut kemudian  Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP Bram Candra MH memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Tomi Ginting SH bersama anggota langsung  menuju ke TKP di dusun I Sidomulyo, Desa Harapan Baru Kec. Sei Lepan.
Dari keterangan saksi Patar Manurung bahwa saksi bersama korban hendak melaksanakan pembersihan bendungan yang berada di dusun Sidomulyo Desa Harapan Baru Kec. Sei Lepan. Kemudian pada saat pembersihan saksi mendengar korban meminta tolong dan seketika saksi tidak melihat korban lagi. 

Kemudian tidak lama korban muncul dari celah celah kayu dan terbawa arus sungai dan melewati bendungan tersebut dan terbawa arus sungai dan kemudian saksi Patar Manurung memanggil saksi yang lain, Bambang dan pada saat itu kedua saksi melihat korban sedang berada di tengah sungai.

Setelah itu saksi Bambang melompat ke sungai berusaha membantu korban, namun tidak terlihat lagi dan kemungkinan tenggelam di aliran Sungai Sei Lepan .

Untuk pencarian selanjutnya, kemudian Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra MH berkoordinasi dengan Forkopincam dan pihak Yon 8 Marinir dan Sat Pol Airud Polres Langkat guna mencari korban yang terbawa arus sungai.

Setelah satu hari berlalu, kemudian Rabu (06/09/2023), sekira pukul 02.14 wib telah ditemukan mayat korban hanyut terbawa arus bendungan aliran Sungai Sei Lepan di Desa Harapan Baru.

Penemuan mayat tersebut ditemukan oleh tim dan warga setempat dengan menggunakan perahu warga, perahu Tim Sar dan BPBD dengan cara mengobok- obok sekitar TKP tenggelamnya korban.

Dari cara tersebut menyebabkan mayat korban Edi Sutiyono timbul ke permukaan air sehingga ditemukan oleh tim dan warga yang sedang melaksanakan pencarian korban.

Setelah itu mayat dievakuasi ke perahu warga dan selanjutnya dibawa ke tepi sungai dan diangkat menggunakan tandu milik Puskesmas Sei Lepan untuk di periksa oleh tim medis yang berada di TKP.

Polsek Pangkalan Brandan menyarankan kepada pihak keluarga agar korban dibawa ke Rumah sakit untuk dilakukan otopsi luar dan dalam namun pihak keluarga langsung membawa jenazah tersebut ke rumah duka dikarenakan pihak keluarga menerima dengan iklas atas kejadian/musibah yang menimpa keluarga mereka. 

Polsek Pangkalan Brandan meminta agar keluarga korban membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi mayat terhadap korban, Edi Sutiyono. Dan surat peryataan menolak otopsi dibuat oleh istri korban dan disaksikan oleh mertua,paman,keluarga serta warga sekitar.(ls/lkt1)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar