Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu SH SIK kepada wartawan, Senin (9/10).
Kasat mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang diterima, setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilakukan penangkapan satu tersangka pada Kamis (5/10/2023) sore lalu.
Petugas juga menyita barang bukti di TKP Jalan Karya Jaya, Gang Eka Budi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, berupa 5 bungkus plastik besar berisi sabu seberat 5.000 gram dari dalam jok sepeda motor N- Max BK 6859 ALC.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Gang Eka Warni 1.
Penggeledahan di rumah tersangka kata John Hery ikut disaksikan kepling setempat.
“Hasilnya petugas menemukan lagi 5 bungkus plastik besar berisi sabu seberat 5.000 gam,” ujarnya.
Selain itu lanjut kasat, ditemukan juga 8 bungkus kecil plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 400 gram, 50 butir pil ekstasi berwarna pink berat bersih 18 gram, 1 unit merk Oppo Reno 8 berwarna hitam, 1 unit Nokia warna hitam, 2 timbangan digital.
“Saat ini, kita (Sat Narkoba) masih melakukan pengembangan sekaligus mendalami keterlibatan tersangka dengan jaringan peredaran narkotika lainnya,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John Hery Rakutta Sitepu SH SIK.(ka)
Kasat mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang diterima, setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilakukan penangkapan satu tersangka pada Kamis (5/10/2023) sore lalu.
Petugas juga menyita barang bukti di TKP Jalan Karya Jaya, Gang Eka Budi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, berupa 5 bungkus plastik besar berisi sabu seberat 5.000 gram dari dalam jok sepeda motor N- Max BK 6859 ALC.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Gang Eka Warni 1.
Penggeledahan di rumah tersangka kata John Hery ikut disaksikan kepling setempat.
“Hasilnya petugas menemukan lagi 5 bungkus plastik besar berisi sabu seberat 5.000 gam,” ujarnya.
Selain itu lanjut kasat, ditemukan juga 8 bungkus kecil plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 400 gram, 50 butir pil ekstasi berwarna pink berat bersih 18 gram, 1 unit merk Oppo Reno 8 berwarna hitam, 1 unit Nokia warna hitam, 2 timbangan digital.
“Saat ini, kita (Sat Narkoba) masih melakukan pengembangan sekaligus mendalami keterlibatan tersangka dengan jaringan peredaran narkotika lainnya,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John Hery Rakutta Sitepu SH SIK.(ka)