Berulang Kali Aksi Mencuri Pria Aceh Timur Ditangkap Polisi di Langsa

Sebarkan:
LANGSA I Setelah berulang kali melakukan aksi pencurian, akhirnya seorang pria inisial RA (22), warga warga Desa Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, dilumpuhkan pihak kepolisian. 
“RA telah melakukan pencurian sebanyak 9 kali,” kata Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, senin (9/10/2023) petang. 

Fahmi mengatakan, tersangka RA tergolong nekat masuk ke rumah warga di Desa Lengkong, Langsa Baro. dimana saat itu, ia berhasil membawa kabur 3 unit handphone milik korban.

RA diringkus oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polres Langsa Barat di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, pada Sabtu (5/10/2023) pukul 05.30 WIB.

Sebelumnya, pihak berwajib menerima laporan dari korban, petugas berwajib pun langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Kejadian ini berawal pada 05 Agustus 2023 pukul 05.30 WIB, tersangka RA datang ke rumah salah satu korban warga Gampong Lengkong dan masuk dengan cara mencongkel jendela.

“Waktu itu tersangka RA menggondol 3 unit handphone diantaranya merk OPPO A3S, Soni Xperia dan Realmi milik korban,” pungkasnya.(ed). 
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar