Hadiah HUT Kedelapan, Metro-online.co Daftarkan Wartawannya Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan:

 

Teks foto: Tim Redaksi metro-online diabadikan bersama dengan Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Sergai.


SERDANGBEDAGAI | Untuk memberikan perlindungan dalam rangka menanggulangi resiko kecelakaan kerja, media metro-online.co daftarkan seluruh wartawannya di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Sebelum mendaftarkan wartawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, media metro-online.co terlebih dahulu mengundang Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sergai Hendrik Timbul H Manullang untuk menyampaikan sosialisasi terkait program sosial ketenagakerjaan.

Sosialisasi dilakukan disela-sela perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) media metro-online.co kedelapan di Theme Park Pantai Cermin Sergai, Sabtu (14/10/2023).

Pimpinan Umum media metro-online.co Jonson Sibarani mengatakan salah satu upaya memberikan perlindungan terhadap wartawannya, media metro-online.co akan mendaftarkan seluruh wartawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Selain untuk memberikan perlindungan dalam rangka menanggulangi resiko kecelakaan kerja kepada wartawan, mendaftarkan wartawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi kewajiban perusahaan media sehingga dapat terverifikasi di Dewan Pers," katanya.

Jonson Sibarani mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Sergai  yang telah bekerjasama dengan media metro-online.co untuk memberikan sosialisasi tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Sergai. Banyak manfaat yang didapatkan dengan mendapaftarkan wartawan kami sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sergai Hendrik Timbul H Manullang menjelaskan sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan media yang mendapatkan wartawannya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

Hendrik Timbul H Manullang menjelaskan BPJS ketenagakerjaan memiliki empat program jaminan sosial yang dapat menanggulangi resiko kecelakaan kerja.

"Empat program kita yakni jaminan hari tua, kecelakaan kerja, jaminan pensiun dan jaminan kematian di empat program itu terbagi dua sekmen penerimaan upah dan bukan penerimaan upah," jelasnya.

Hendrik Timbul H Manullang mengatakan untuk memudahkan masyarakat BPJS ketenagakerjaan telah membuat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang langsung bisa didownload di Play Store.

"Di JMO itu ada kartu digital, melihat up date pembayaran terakhir, saldo jaminan hari tua, saldo pensiun dan daftar nama-nama rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta bisa juga melihat promo-promo dari berbagai tempat makan dan hiburan," pungkasnya.(Ml/Ism)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini