Kajati Sumut Idianto. (MOL/Ist)
MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idanto didampingi diinformasikan 'terbang' ke Jakarta guna mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kejaksaan RI Tahun 2023.
Hal itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan saat ditanya awak media lewat sambung ponsel, Jumat malam tadi (6/10/2023).
"Beliau didampingi pak Asdatun Dr Prima Idwan Mariza untuk mengikuti kompetisi yang diselenggarakan oleh Menpan RB, Kamis (5/10/2023) di Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta Selatan," katanya.
Kajati Idianto memaparkan inovasi-inovasi yang dijalankan di Kejati Sumut. Salah satunya adalah membentuk Adhyaksa Estate (AE) sebagai upaya mendampingi stakeholders di PTPN II, PTPN III (Persero) dan PTPN IV dalam melakukan pendataan dan memperjuangkan pengembalian aset-aset yang terbengkalai.
Aset yang tidak terurus atau dikuasai pihak lain sesuai dengan UU No 16 Tahun 2004 Jo UU No 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI (Pasal 30 ayat 2).
Dengan terobosan ini, Kejati Sumut berhasil mengembalikan aset negara dan potensi kerugian keuangan negara, di mana selama ini ada ratusan hektar lahan perkebunan yang dikuasai masyarakat dan pensiunan.
Rp562 M
Adapun penyelamatan dan pemulihan aset perkebunan (BUMN) di Sumut rinciannya adalah PTPN II sebesar Rp28.570.800.000 dan PTPN III (Rp533.547.773.539) dengan total Rp562.118.573.539.
"Kemudian ada program replanting di Kebun PTPN IV Balimbingan 6.446 Ha dan Adolina 5.619 Ha dengan total replanting seluas 12.065 Ha," pungkas Juru Bicara Kejati Sumut tersebut.
Sementara informasi lainnya dihimpun, selain dari Kajati Sumut, peserta yang mengikuti KIPP Kejaksaan RI Tahun 2023 yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kajati Aceh, Riau dan Kajati Gorontalo.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Tanggamus, Lampung Selatan, Tasikmalaya, Kabupaten Semarang, Brebes, Gunung Kidul, Makassar dan Kajari Soppeng.
Tim Juri KIPP Kapusdaskrimti Kejaksaan Agung RI Dr Siswanto, Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktek Terbaik Pelayanan Publik Ajib Rakhmawanto, Dr dan Fahrul Rizal Analis Kebijakan Madya pada Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB. (ROBS)