Kajati Sumut Idianto (kiri) saat menerima junjungan tim Komjak RI dimotori Wakil Ketua Babul Khoir Harahap. (MOL/PnkmKjtsu)
MEDAN | Tim Komisi Kejaksaan (Komjak) RI menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut Jalan AH Nasution Medan, Jumat (27/10/2023). Ada apa gerangan?
Pantauan awak media, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto didampingi para Asisten, Kabag TU, para Kasi dan Kasubag menerima kunjungan tim dimotori Wakil Ketua Komjak RI Babul Khoir Harahap.
Turut hadir dalam rombongan anggota Komjak RI Resi Anna Napitupulu dan staf Sekretariat Komjak RI Bornok Manorsa Marbun.
Sebelum mengunjungi sejumlah ruangan kerja di Kantor Kejati, tim Komjak lebih dulu dipersilakan menyinggahi ruangan kerja Kajati Sumut Idianto.
"Dalam rangka melakukan kegiatan pemantauan Tata Kelola Organisasi Kelengkapan Sarana dan Prasarana terkait penilaian Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM)," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan.
Pada kesempatan tersebut, Idianto menjelaskan beberapa Produk Unggulan Kejati Sumut dan bentuk pelayanan yang berjalan berkesinambungan. Pembangunan di Kejati Sumut adalah wujud bentuk kepedulian dan komitmen Kejati Sumut untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Saat berada di Kantor Kejati Sumut, tim Komjak RI melakukan pemantauan on the spot ke ruangan dan berdialog langsung dengan para pegawai Kejati Sumut. Tim Komjak memantau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan berinteraksi langsung dengan masyarakat yang berada di PTSP, melihat ruangan per ruangan dan berdialog langsung dengan penerima laporan pengaduan masyarakat.
Cepat Humanis
Di bagian lain, Juru Bicara Kejati Sumut itu menambahkan, wajah pelayanan dan jajarannya kini banyak berubah dan telah diterapkan. "Pelayanan yang cepat dan humanis. Itu selalu yang dipesankan Pimpinan kepada jajaran," timpal Yos.
Dokumen foto saat tim Komjak RI menyambangi PTSP Kejati Sumut. (MOL/PnkmKjtsu)
Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH dan PPM), misalnya, apabila ada mempertanyakan tentang perkembangan surat informasi, maka akan dengan cepat dilayani dan disampaikan perkembangan
"Bahkan masyarakat banyak yang membutuhkan konsultasi hukum. Dengan petugas yang merupakan jaksa senior akan mampu memberi pencerahan hukum. Sehingga masyarakat mendapat masukan hukum dan pulang dengan senyuman," urainya
3 Hari
Observasi Lapangan Satuan Kerja Pembangunan ZI menuju WBK-WBBM, lanjut Yos, berlangsung 3 hari sejak, Rabu (25/10/2023).
"Tidak hanya mengunjungi kantor Kejati Sumut. Sebelumnya tim Komjak RI juga melakukan observasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari)i Tanjungbalai dan Kejari Medan," pungkas mantan Kasi Pidsud Kejari Deliserdang tersebut. (ROBS)