DELISERDANG| Dana Desa yang di pegang Kepala Desa atau Bendahara Desa hingga kini terus menjadi ladang yang paling mudah untuk menghasilkan uang bagi sejumlah pihak dengan modus bimtek. Ironisnya hal ini tak membuat aparat penegak hukum bertindak atau melakukan upaya pencegahan.Dokumen Bimtek Kades di Hotel Danau Toba Medan Kemarin
Sudah berulangkali kegiatan bimtek ( bimbingan tehnik) dilakukan oleh lembaga lembaga bisnis bimtek yang diduga titipan ini dilakukan dan dikeluhkan oleh Kepala Desa. Namun hal ini terus berulang.
Untung besar dari membuat kegiatan ini mencapai ratusan juta, belum lagi uang fee dari hotel langganan yang didapat oleh Vendor bimtek. Hal ini membuat makelar bimtek ini ketagihan menggerogoti dana desa yang ada.
Bisnis Bimtek ini kini menghantui Pembangunan Desa. Dimana seharusnya pengembangan desa itu dapat di optimalkan, namun dana desa itu habis dihisap lembaga lembaga penyelenggara Bimtek.
Informasi didapat dari sejumlah sumber Kepala Desa bahwa mereka dipaksa lagi oleh pejabat Dinas PMD untuk mengikuti Bimtek di Hotel Danau Toba Medan pada 24-27 Oktober 2023 Lusa. Dan dikenakan biaya Rp 6 juta rupiah untuk satu orang warga mewakili desa.
" Penyelenggaranya itu dari Lembaga Pelatihan Pengembangan Mandiri Indonesia ( LPPMI). Bimtek ketahanan pangan (Ketapang) lah gitu, padahal topik ini sudah ulang ulang. Peningkalilah gimana mau membangun desa kalau bimtek titipan terus dari PMD," ujar Kepala Desa di Kecamatan Beringin Minggu 22/10/2023.
Hal senada disampaikan Kepala Desa di Kecamatan Pagarmerbau menyebutkan kalau bimtek ini sudah bolak balik dan semua sudah digilir, puluhan juta sudah habis untuk bimtek tahun ini.
" Iya, gawat kita di paksa ngeluarkan uang terus untuk bayar bimtek. Apa cerita mau bangun desa, uang sudah habis dibuat bimtek. Kalau Penegak Hukum dah enggak percaya kami bolak balik dikeluhkanpun mereka diem saja, ada apa kita enggak tau, cuma masyarakat bisa menilai sendiri," ucapnya.
Terkait bimtek Kepala Desa, pada Senin 4-7 September 2023 lalu baru dilakukan kegiatan Bimtek oleh dua lembaga yaitu LMPI ( Lembaga Mitra Pembangunan Indonesia) dan LSMB ( Lembaga Studi Membangun Bangsa).
Kegiatan dilakukan selama 4 hari 3 malam, dengan biaya Rp 12 juta diikuti oleh Kaur Keuangan Desa dan Kaur Pemerintahan. Kegiatan dilakukan dengan tema Keterbukaan Informasi Publik ( KIP) dan Pendampingan Hukum dalam Pengelolaan Dana Desa.
Kegiatan dilaksanakan oleh LMPI di Karibia Boutique Hotel Medan dan kegiatan dilakukan LSMB dengan tema yang sama di Hotel Danau Toba Internasional Medan.
Kepala Desa pada saat itu pada sakit kepala dengan pemberitahuan bimtek yang mendadak oleh Dinas PMD tapi tak berdaya melawan adanya intervensi. Mereka terpaksa mencari hutangan karena dana desa belum turun tapi dipaksa mendahulukan.
Terkait kegiatan Bimtek yang menguras anggaran desa dan membebani Kepala Desa ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Deliserdang Khairul mengatakan kalau itu tidak ada arahan dinas.
" Tidak ada arahan dinas, kalau tidak mau tidak usah diikuti," ucap Khairul
Sementara itu Ketua Apdesi Deliserdang Azeman saat coba dikonfirmasi via seluler belum memberikan klarifikasi seputar kegiatan bimtek itu. Padahal Ketua Abdesi ini menerima tembusan setiap surat terkait kegiatan bimtek Kepala desa.
Pengurus Abdesi Deliserdang juga diduga terkait dengan sejumlah program bimtek perangkat desa. (Wan)