Pemprov Sumut Anggarkan Rp346 M Percepat Penurunan Kasus Stunting

Sebarkan:

 




Pj Gubsu Hassanudin didampingi Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho memimpin Rapat Konsolidasi Percepatan Penurunan Stunting. (MOL/Ist)



MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menganggarkan sekitar Rp346 miliar untuk  percepatan penurunan kasus stunting. Di mana prevalensi pada tahun 2023 menurun hingga sebesar 18 persen dari tahun sebelumnya sebesar 21,1 persen. 


Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Hassanudin pada Rapat Konsolidasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Sumut di Hotel Santika Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Selasa (24/10/2023). 


“Untuk  percepatan penurunan stunting itu, Pemprov Sumut telah menganggarkan sekitar Rp346 miliar. Anggaran tersebut ditujukan untuk intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif,” ujarnya. 


Hassanudin meminta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut untuk memastikan intervensi tersebut terlaksana secara maksimal. Juga bekerja berdasarkan data yang terbaru. Setiap pekerjaan mestilah terukur sehingga target dapat tercapai. 


“Mari kita pastikan intervensi ini terlaksana secara maksimal dan tepat sasaran,” katanya.


Pengentasan stunting merupakan prioritas nasional. Oleh sebab itu, dia  mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama bekerja dalam penurunan stunting di Sumut. Dengan bersinergi, penurunan stunting hingga 14 persen pada tahun 2024 akan cepat tercapai. 


“Stunting ini masalah kita bersama, masalah nasional, jika dengan perencanaan sudah bagus, eksekusi programnya bagus, maka target yang kita inginkan pastilah tercapai,” kata Hassanudin. 


On The Track


Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumut Munawar Ibrahim mengatakan, apabila target prevalensi stunting di Sumut sebesar 18 persen tahun 2023 tercapai, maka penurunan stunting di Sumut sudah on the track. 


“Jika ini tercapai, ini akan memudahkan kita mencapai maka target kita 14 persen di tahun 2024,” katanya.


Selain itu, Munawar juga mengingatkan, ada 8 aksi integrasi penurunan stunting di antaranya rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan bupati/walikota tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi stunting, dan review kinerja tahunan. 


“Untuk itulah kita adakan rapat ini, agar integrasi Provinsi Sumut juga bisa memastikan bahwa semua kegiatan di seluruh Sumut berjalan sebaik-baiknya,” tambahnya. 


Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho dan beberapa kepala OPD Pemprov Sumut. (ROBS/Rel)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini