Polsek Firdaus Cek Lokasi Judi Ikan - Ikan

Sebarkan:

 

Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik bersama tim lakukan pengecekan lokasi judi meja ikan-ikan,Minggu,(29/10/2023).

SERDANGBEDAGAI| Polres Serdangbedagai (Sergai) dipimipin Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik lakukan pengecekan serta penutupan tempat Judi Ikan-ikan, Minggu,(29/10/2023),Siang, di Dusun V Desa  Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah,Kabupaten Serdangbegadai. 

Pada giat tersebut  Kapolsek Firdaus bersama Tokoh Masyarakat, BPBD Desa Se'i Rejo, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan personil Polsek Firdaus melakukan pengecekan  atas Laporan Masyarakat.

Sesampainya dilokasi yang diInformasikan dari masyarakat tentang perjudian tembak ikan di Dusun V Desa Sei Rejo. Diketahui pemilik rumah ruko yang dimaksud masyarakat bernama Amin, 45, dan Jhon Futsal, 47, lagi tidak ada di tempat saat ditinjau lalu tim menunggu pemilik ruko. 

Kapolsek Firdaus Idham Halik kepada awak media,Senin, (30/10/2023) menginformasikan bahwa kegiatan itu menindak lanjuti dari informasi masyarakat. 

Ia menyampaikan, setelah di Cek ke Lokasi dan masuk ke ruko, bahwasannya tidak ada permainan praktek perjudian meja  Ikan-ikan dilokasi tersebut.Hanya ruko dengan barang-barang yang rusak ditemui. 

Dikarenakan tempat tersebut tidak ada ditemukan kegiatan judi jenis meja ikan-ikan, lalu diberikan himbauan kepada pemilik Ruko  atas larangan praktek perjudian di dalam ruko tersebut.

"Kita berikan himbauan bahwa segala bentuk praktek judi itu melanggar hukum, jika masih ada di lokasi ini akan ditindak tegas tanpa ada pengecualian," tutup AKP Idham Halik.

Tim yang melakukan pengecekan,Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, Waka Polsek Firdaus IPTU J Tarigan, Tokoh Masyarakat H. Kisai  Dalimunte, Ketua BPBD Desa Sei Rejo Surianto, Bhabinsa Koramil 10 SR SERDA Rudi, Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus AIPTU J Samosir, Ba Unit reskrim AIPTU Azmi. (HR/HR) 

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar