Sabu Senilai 217 Juta Rupiah Gagal Edar di Pematangsiantar

Sebarkan:

PEMATANGSIANTAR|| Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran 217.75 gram sabu sabu ditaksir senilai 217 juta rupiah atas penangkapan seorang pria diduga pengedar narkotika, DHS alias D, 22, warga Jalan Medan Km 4, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, kota Pematangsiantar, Sabtu (7/10/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Plh Kasie Humas Iptu Jimmi C Hutajulu SE mengatakan pelaku ditangkap di Jalan H. Ulakma Sinaga, Kelurahan Sumber Jaya,  Kecamatan Siantar Martoba, kota Pematangsiantar, berkat informasi dari masyarakat.

"Menindaklanjut informasi, Sat Res Narkoba menerjunkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Di TKP Tim melihat seorang pria dicurigai sesuai ciri ciri yang disebut warga sedang berdiri ditepi jalan. Petugas langsung menyergap dan menggeledah. Ditemukan satu (1)  kotak rokok merk Commodore berisi satu (1) paket narkotika jenis sabu dan  satu (1) unit Handphone".

"Dinterogasi melekat. Pelaku akhirnya mengaku masih ada menyimpan sabu sabu di satu rumah kosong di jalan Tambun Timur  kota Pematangsiantar. Pelaku diboyong kesitu dan menunjukan tempat penyimpanannya. Ditemukan satu (1) buah plastik hitam berisi sebelas (11) paket narkotika jenis sabu sabu. Total sabu yang ditemukan seberat  217,75 gram. Pelaku menerangkan harga 1 gram sabu sekira 1 juta rupiah". Papar Jimmi Hutajulu.

Sementara Kapolres Pematangsiantar menyebut, "Jika dikonversi dalam rupiah, 217,75 gram sabu bernilai 217 juta dan mengklaim pengungkapan kasus ini menyelamatkan uang serta  jiwa orang yang akan menggunakan sabu tersebut. Peredaran narkoba di kota Pematang Siantar terus menjadi sasaran prioritas pemberantasan, sejalan dengan instruksi dari Kapolda Sumatera Utara". Ujar AKBP Yogen Heroes Baruno.

Pelaku dan barang bukti sudah di Kantor Sat Res Polres Pematangsiantar untuk penyidikan dan pengembangan untuk diproses hukum berlaku sesuai perbuatannya. (Bay/OS)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar