DELISERDANG | Disaat sejumlah daerah sudah mulai melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye ( APK) yang melanggar bertebaran di sejumlah wilayah di Kabupaten Deliserdang. Hingga saat ini Bawaslu Deliserdang belum melakukan langkah tersebut.Baleho Caleg DPRD di Jalan Besar Desa Sei Rotan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang
Hal ini dibenarkan Ketua Bawaslu Deliserdang Febriyandi Ginting saat dikonfirmasi via seluler Kamis 16/11/2023.
Ginting mengatakan, sampai saat ini melalui instruksi yang kita sampaikan ke partai politik dan jajaran kita di panwaslu Kecamatan sudah berlangsung di tiap tiap Kecamatan terkait penertiban APK yang melanggar.
Kita juga sudah surati pemkab Deliserdang melalui Kasatpol PP untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar tersebut. Namun sampai saat ini belum dilakukan tindak lanjut.
" Upaya kita selanjutnya akan menyurati ulang pemkab terkait hal tersebut," ujar Ketua Bawaslu Deliserdang.
Baleho di Jalan Bandara Kualanamu |
" Saat ini tgl 15-17 Nov 2023 Seluruh komisioner bawaslu sedang melaksakan bimbingan teknis penguatan kapasitas penyelenggara pemilu terkait riview dan percepatan NPHD bagi seluruh jajaran komisioner bawaslu, sekretariat dan bendahara di seluruh Kabupaten kota se Sumatera utara di Hotel Rodison Medan," jelas Ketua Bawaslu.