Deklarasi Pemilu Damai, Kajati Sumut: Maksimalkan Fungsi Posko Antisipasi Ancaman dan Gangguan

Sebarkan:

 



Kajati Sumut Idianto serta unsur Forkopimda menandatangani
Deklarasi Pemilu Damai. (MOL/Ist)




MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, Rabu (8/11/2023) mengikuti Apel Kesiapan Pemilu 2024 dan Deklarasi Pemilu Damai di Lapangan Benteng Medan. 


Apel tersebut juga diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut dan Kota Medan. Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi serta undangan lainnya.


Langkah TNI/Polri dalam melakukan persiapan secara maksimal untuk menjaga keamanan dan stabilitas di provinsi diienalndengan keheterogenannya ini, harus diikuti oleh seluruh elemen masyarakat.


Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Yos A Tarigan, menyampaikan bahwa pihaknya sudah membentuk Posko Pemilu 2024 di 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut.


"Posko Pemilu ini akan difungsikan secara maksimal, terutama jelang Hari H pelaksanaan Pemilu. Posko ini akan melaporkan perkembangan dan jalannya tahapan Pemilu secara berkala untuk mengantisipasi adanya ancaman dan gangguan menjelang Pemilu nanti," kata Yos A Tarigan.


260 Alutsista


Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa Kodam I/BB menyiapkan 2.437 personil dan 260 alutsista untuk membantu Polri di wilayah Sumut, Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau melakukan Pengamanan (PAM) Pemilu 2024. Untuk wilayah Sumut sendiri, Kodam I/BB menurunkan 1.209 personil dengan 53 alutsista. 


Sementara itu Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, langkah persiapan pengamanan Pemilu oleh TNI dan Polri berjalan efisien, tepat dan cepat. (ROBS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini