FIKS ILEGAL!! Pemprov Sumut gak Pernah Terbitkan Izin Usaha Sky / Key Garden Kutalimbaru

Sebarkan:

 


Kepala Dinas PMPTSP Sumut Faisal Arif Nasution  saat rapat koordinasi tindak lanjut penanganan berupa penutupan THM Sky Garden / Key Garden, di halaman Sky Garden, Desa Namurubejulu, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. (MOL/Ist)




DELISERDANG | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) gak pernah mengeluarkan izin klub malam atau diskotik untuk Sky Garden / Key Garden yang berlokasi di Desa Namurubejulu, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.


Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut Faisal Arif Nasution, usai mengikuti rapat koordinasi lapangan tindak lanjut penanganan berupa penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) Sky Garden/Key Garden, di halaman Sky Garden, Desa Namurubejulu, Selasa (14/11/2023).

 

“Pemprov Sumut melalui Dinas PMPTSP tidak pernah menerbitkan izin klub hiburan malam atau diskotik untuk Sky Garden atau Key Garden dan kuat dugaan aktivitas usahanya ilegal,” tegas Faisal didampingi Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Deliserdang.


Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas CKTR Deliserdang, sesuai Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Deliserdang, lokasi Sky Garden / Key Garden berada di Kawasan Perkebunan. 


“Jadi bukan kawasan perdagangan dan jasa. Sehingga bila pelaku usaha ajukan perizinan juga tidak bisa tata ruangnya,” ujar Faisal.


Dengan demikian, lanjut Faisal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Bangunan Gedung, bangunan yang tidak melaksanakan fungsi sesuai dengan izin bangunan, dapat dikenakan sanksi pencabutan izin, yang kewenangannya ada di kabupaten / kota. 


Selain itu juga berdasarkan info dari PLN Cabang Binjai, ditemukan pelanggaran pemakaian tenaga listrik yang mempengaruhi pengukuran dan batas daya.


“Untuk pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” timpal Faisal.


Faisal juga menegaskan komitmen Pemprov Sumut dalam pemberantasan Narkoba di Sumut. “Pemprov Sumut berkomitmen tinggi pada pemberantasan Narkoba, Pak Pj Gubernur memberikan atensi yang tinggi pada kasus ini,” kata Faisal.


Diketahui Sky Garden / Key Garden di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang digerebek tim gabungan Polri dan TNI beberapa waktu lalu. Pada penggrebekan tersebut ditemukan dugaan peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) hingga prostitusi, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan oleh Polrestabes Medan.(ROBERTS/Rel)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini