SIMALUNGUN|| Empat dari 6 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi merampas sepeda motor korban, Sabtu, (21/10/2023) sekira pukul 24.00 WIB, di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Jumat (27/10/2023).
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung melalui Kanit Jahtanras Iptu Bayu Marhardika menjelaskan kronologi kejadian, "Berawal saat korban F dan A, keduanya warga Perdagangan, berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Genio dan berhenti di TKP, di Jalan Lintas Perdagangan - Asahan. Serta merta datang 6 pelaku langsung memukuli dan membacok korban. Sadis.
"Akibat kejadian dan kekerasan para pelaku, korban F mengalami luka di punggung, A mengalami luka robek di bibir atas dan bawah serta sakit pada bagian mulut terkena pukulan helm dari salah satu tersangka serts mengalami kerugian Rp 18.000.000.-.
Berdasar Laporan Polisi dari korban, Tim Opsnal Unit Jahtanras Polres melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku. "Kita berhasil meringkus 4 pelaku sedang 2 pelaku lagi masih kita buru". Ujar Bayu Mahardika, Selasa, (31/10/2023) petang.
Dipaparkan Bayu Mahardika, Keempat pelaku. RG, 16, MA,16, AF, 15, serta GS,17, semua warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, bersatus pelajar. Hasil interogasi keempat pelaku mengakui perbuatan tersebut".
Lanjut Bayu Mahardika. "Dari para tersangka kita amankan beberapa barang bukti berupa satu (1) helm yang dipakai pelaku MA, uang Rp 300.000 -, hasil penjualan motor korban, satu (1) unit sepeda motor Honda CBR 150 R yang digunakan pelaku RG untuk mendorong motor korban serta satu (1) Handphone merk Vivo Y02 warna hitam milik RG.
"Saat ini keempat pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun guna penyidikan dan proses hukum selanjutnya". Ujar Iptu Bayu Mahardika mengakhiri penjelasan. (𝐁𝐚𝐲/𝐎𝐒/mol)