Jawaban Bupati Madina Atas Pandangan Umum Fraksi Golkar Terkait Pemerataan Pembangunan dan Stunting

Sebarkan:
Wakil Bupati Madina saat menyerahkan draf nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi yang diterima Ketua DPRD Madina.

MANDAILING NATAL| DPRD Kabupaten Madina menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2024, pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Erwin Efendi Nasution. Jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution.

Terhadap pandangan umum dari Fraksi Golkar yang mempertanyakan mengenai pemerataan pembangunan dan penanganan stunting, begini   jawabannya.

Pertama mengenai pemerataan pembangunan, Atika mengatakan, bahwa Pemkab Madina berencana mewujudkan berbagai bidang pembangunan yang tentunya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat melalui proses pemerataan pembangunan dari berbagai sektor.

"Misalnya pada bidang kesehatan, kita berupaya untuk melaksanakan Universal Health Coverage (UHC), dimana pelayanan kesehatan bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Pada bidang lain seperti infrastruktur, lanjutnya, akan terus diupayakan agar menjadi lebih baik melalui peningkatan akses ke desa-desa.

"Seperti pada bidang lain seperti infrastruktur yang terus diupayakan agar lebih baik melalui peningkatan akses pada desa-desa yang selama ini belum tersentuh," sambungnya.

Kemudian terhadap penanganan stunting, Atika  menjelaskan sebelum menjawab apakah anak usia di bawah 5 tahun di Kabupaten Madina mengalami stunting 34,2 persen, perlu dijelaskan mengenai hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilakukan pada tahun 2022 di Kabupaten Madina.

Kata dia, SSGI mengambil sampel di 62 blok sensus dengan jumlah rumah tangga 10 per blok per desa. Sehingga, ada 620 sampel yang di survei oleh SSGI pada tahun 2022.

Berdasarkan hal itu, urai Atika, dapat disimpulkan hasil SSGI yang berada di angka 34,2 persen merupakan hasil pengambilan sampel di 62 blok sensus per desa dari 404 desa/kelurahan di Kabupaten Madina.

"Sedangkan kondisi stunting di Kabupaten Madina berdasarkan hasil penimbangan dan pengukuran tinggi badan yang dilaksanakan oleh bidan desa di Posyandu di 404 desa/kelurahan yang dilaporkan melalui aplikasi elekronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (EPPGBM) pada tahun 2022 adalah sebesar 4,76 persen," urainya.

Meskipun demikian, data yang dirilis SSGI terkait prevalensi stunting di Madina ada di angka 34,2 persen tahun 2022 sebut Atika, telah turun sebesar 13,5 persen dari angka 47,7 persen pada tahun 2021. 

"Kabupaten Madina mendapat penghargaan terbaik ke 3 kategori penurunan stunting tertinggi se Provinsi Sumatera Utara," sebutnya.
Terlepas dari perbedaan hasil perhitungan SSGI  dan EPPGBM terhadap prevalensi stunting tersebut, kata Atika, Pemkab Madina tetap bertujuan untuk mewujudkan generasi Madina yang sehat dan cerdas.

"Ini tantangan yang harus mendapatkan dukungan bersama dengan membangun komitmen semua pihak dan bekerja cepat untuk melaksanakan penanganan guna mencapai target yang diinginkan. Secara nasional telah disusun strategi percepatan penurunan dan penanggulangan stunting melalui intervensi spesifik dan sensitif dengan melakukan 8 aksi konvergensi penanggulangan stunting pada tahun 2023," jelas Atika sembari menyebut nama SSGI telah berganti menjadi SKI (Survei Kesehatan Indonesia) dan tahun 2023 masih menunggu hasil survei yang akan dirilis oleh SKI terhadap prevalensi stunting di daerah ini.

Selain pandangan umum dari fraksi Golkar, dalam rapat paripurna itu Atika juga menjawab masing-masing pandangan dari fraksi partai yang ada di DPRD Kabupaten Madina. (Rul)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar