![]() |
Wakil Bupati Madina saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna R-APBD tahun anggaran 2024, Kamis (23/11/2023) malam. |
MANDAILING NATAL| Kabar gembira bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina. Pada tahun 2024, para tenaga honorer akan menerima gaji sebesar Rp,1 juta perbulan atau tidak lagi mengalami pemotongan seperti tahun 2023.
Untuk diketahui, tenaga honorer pada tahun anggaran 2023 hanya menerima gaji sebesar Rp,600 ribu perbulannya dengan sistem kerja paruh waktu.
Kepastian tersebut diperoleh berdasarkan jawaban yang disampaikan oleh Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menjawab pandangan umum fraksi Demokrat yang mempertanyakan terkait nasib tenaga honorer dalam rapat paripurna penyampaian nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2024, Kamis (23/11/2023) malam.
"Keberadaan sisa tenaga honorer yang belum termasuk PPPK, perlu kami sampaikan dalam rapat koordinasi perencanaan kebutuhan ASN tahun 2024 Senin 6 November 2023 yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pemerintah Pusat masih mengharapkan Pemerintah Daerah untuk tetap mengangkat tenaga honorer tanpa mengurangi gajinya," kata Atika.
"Pemerintah Daerah terus melakukan pemetaan-pemetaan jabatan PPPK yang bisa dipangku oleh tenaga honorer melalui penyusunan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal," ujarnya lagi.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madina Abdul Hamid Nasution mengatakan, pada tahun 2023 Pemkab Madina telah membuka formasi jabatan PPPK sebanyak 1.508 formasi.
Formasi itu terbagi atas fungsional guru, kesehatan dan formasi teknis.
"Dengan rincian 921 formasi guru. 545 Formasi kesehatan dan formasi teknis sebanyak 42 formasi," kata Hamid. (Rul)