PEMATANGSIANTAR || Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kota Pemstangsiantar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penandantanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Pemilihan Presiden, Wakil Presiden, Pilkada Pemilihan Walikota, Wakil Walikota dan Legislatif Tahun 2024, serta menyangkut Stabilitas Kamtibmas, di Aula Serba Guna kota Pematangsiantar, Senin (6/11/2023)
Dalam Rakor, Walikota Pematangsiantar dr Susanti SpA, menyebut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 Pasal 1 ayat (4) yang menyatakan Forum Koordinasi Pimpinan di daerah adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan Pemerintahan Umum Daerah.
"Rakor sebagai sarana silaturahmi sekaligus membuka wacana, gagasan, dan penilaian-penilaian baru tentang bagaimana memicu pembangunan ke arah yang lebih baik untuk mencapai Kota Pematangsiantar sehat, sejahtera dan berkualitas dalam semangat 'Sapangambei Manoktok Hitei', yang berarti bekerja sama untuk mencapai tujuan mulia". Jelas dr Susanti.
Lanjut dr Susanti, "saat ini harus dapat menciptakan stabilitas kamtibmas yang lebih baik lagi di Kota Pematangsiantar agar masyarakat dapat merasa nyaman, terlebih menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif Tahun 2024 tanggal 14 Februari 2024, perlu lebih intens menyikapinya".
"Saya mengharapkan pihak penyelenggara dapat mewujudkan tahapan-tahapan dengan baik dan benar. Kepada TNI dan Polri agar siaga mengantisipasi masalah dan mengawal suksesnya Pemilu. Kerjasama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, TNI/Polri, KPU, Bawaslu serta pemangku kepentingan serta masyarakat menjadi modal utama terciptanya suasana stabilitas kamtibmas di Kota Pematangsiantar".
Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Pemko Pematangsiantar telah mempersiapkan dana hibah untuk penyelenggara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Tahun 2024".
Dipaparkan Susanti, Untuk KPU Kota Pematangsiantar sebesar Rp 25.200.000.000 (Dua Puluh Lima Miliar Dua Ratus Juta Rupiah), untuk Bawaslu Kota Pematangsiantar sebesar Rp 6.000.000.000.- (Enam Miliar Rupiah) sedang untuk Polres Pematangsiantar diberi dana hibah Rp 7.200.000.000.- (Tujuh Miliar Dua Ratus Ribu Rupiah) yang sumber anggarannya dari APBD Kota Pematangsiantar TA/2024.
"Sesuai SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tanggal 24 Januari 2023, huruf c poin kedua: pencairan belanja hibah kegiatan pemilihan dilakukan dua tahap. Tahap pertama Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar 40 persen dari nilai NPHD dan tahap kedua TA 2024 sebesar 60 persen dari nilai NPHD". Ujar Walikota yang juga dokter Spesialis Anak ini.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kota Pematangsiantar, Ir Ali Akbar melaporkan, dasar kegiatan tersebut yakni Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar Nomor 200.1.1/219/III/2023 Tanggal 16 Maret 2023 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2023, dan SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut, lanjut Ali, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum dan terciptanya sinergitas di antara Forkopimda Kota Pematangsiantar terkait kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif Tahun 2024.
Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan NPHD untuk Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Tahun 2024 sekaligus penandatanganan Fakta Integritas Hak Mutlak dan Berita Acara oleh dr Susanti Dewayani Sp.A, Ketua KPU Kota Pematangsiantar Muhammad Isman Hutabarat, Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar Nanang Wahyudi Harahap S.Sos serta Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK.
Turut hadir dalam Rakor, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu SH MH, Dandim 0207/Simalungun diwakili Kapten (Inf) GJ Sipayung, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang SSTP. MSi, Ketua FKUB Kota Pematangsiantar HM Ali Lubis, Ketua FKDM Kota Pematangsiantar Sunarioko, Manajer PTPN III Fefriandi Bangun, camat, kapolsek, serta Danramil se-Kota Pematangsiantar. (𝐁𝐚𝐲/𝐎𝐒/mol)