Kapolres Sergai Berikan Penghargaan Kepada Personil Berprestasi dan Masyarakat

Sebarkan:

 

Kapolres Serdangbedagai (Sergai)  AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK menyampaikan penghargaan kepada AIPTU J.R.Sihotang Senin,(13/11/2023)

SERDANGBEDAGAI| Kapolres Serdangbedagai (Sergai)  AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK pimpin apel pemberian penghargaan kepada 3 Personil, 1 PHL Polres Sergai yang berprestasi, dan Masyarakat yang membantu tugas persanil Polres Sergai ,Senin,(13/11/2023) pukul 8.00 di lapangan upacara Mako Polres Sergai.

Dalam sambutannya Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta menyampaikan bahwa pemberian penghargaan dilingkungan polri ini tertuang dalam peraturan kapolri nomor 3 tahun 2011 tanggal 21 april 2011.

Ada beberapa indikator, sebut Kapolres, dalam pemberian penghargaan  ini antara lain, memiliki integritas moral dan ketauladanan, berkelakukan baik, berdedikasi tinggi, setia dan loyal kepada negara dan polri, melaksanakan tugas kepolisian melebihi pokoknya, melaksanakan kewajiban tugas tugas operasional dan/atau pembinaan yang melebihi panggilan tugas dan mendorong kemajuan polri, tidak sedang dalam masa menjalani hukuman pidana atau hukuman disiplin atau kode etik profesi polri dan diusulkan oleh kabag, kasat, kapolsek dan kasi masing masing.

"Kiranya pemberian penghargaan saat ini dapat menjadi motivasi kepada seluruh personil, ASN dan PHL Polres Serdangbedagai,"ucapnya.

Kapolres berkata kepada rekan-rekan yang hari ini mendapat penghargaan, saya dan seluruh keluarga besar Polres Sergai mengucapkan terima kasih atas prestasi dan keberhasilan yang saudara - saudari raih saat ini.

"Kebanggaan ini hendaknya dapat mendorong saudara dan seluruh personil untuk saling berpacu agar meraih keberhasilan dibidangnya masing-masing, yang tentunya harus dibarengi dengan kerja keras dan profesionalitas," ungkapnya.

Lanjutnya, saat ini juga Polres Sergai memberikan penghargaan kepada 1 (satu) orang masyarakat bernama Supriadi warga Dusun III Desa Pematang kuala, Kecamatan Teluk mengkudu, Kabupaten Sergai, yang telah membantu Kepolisian Tesor Sergai dalam mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang dilakukan tersangka M. Zauhari efendi kepada korban Poniran yang terjadi pada hari kamis tanggal 02 november 2023 pukul 19.00.

"Atas peran Supriadi telah membantu keberhasilan Kepolisian Resor Sergai, untuk itu mari kita berikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Supriadi," ujarnya.

Selanjutnya, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta memberikan piagam penghargaan kepada personil Polres AIPTU Rajin Tua Sihombing, AIPTU Mahsarudin Damanik, AIPTU Jose Rizal Sihotang,Phl Siwas Sri Wahyuni, dan Supriadi warga Dusun III Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai.(HR/HR).








Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar