Tim GKN mengamankan Erwin terduga pengedar narkoba,Kamis,(9/11/2023) |
SERDANGBEDAGAI | Dikomandoi Kapolres Serdangbedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K, tim gabungan melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah Kecamatan Dolokmasihul, Kamis (9/11/2023),sore.
Turut serta dikegiatan GKN Wakapolres Kompol Damos C Aritonang, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, Kapolsek Dolokmasihul AKP Zulham beserta para Kanit dan personel,Babinsa, Lurah Pekan Dolokmasihul Syahruddin, serta Kepala Dusun II Desa Martebing Syamsul Bahri.
Hasil dari GKN itu, tim mengamankan seorang pria diduga pengedar sabu bernama Erwin,38, warga Dusun II Desa Martebing, Kecamatan Dolokmasihul.
Dalam GKN tersebut, Kasi Humas IPDA Brimen yang ikut serta dalam giat GKN kepada metro-online.co di Seirampah, menyampaikan tim gabungan GKN bergerak dengan menyeser lokasi-lokasi yang rawan digunakan sebagai tempat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba seperti, di Kampung Mandailing Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul. Saat di Lingkungan VI dan VIII, tim melakukan penggerebekan rumah warga yang diduga sebagai bandar narkoba namun tidak temukan target.
Lanjutnya, saat melakukan penggerebekan di rumah terduga pengedar sabu yang ada di Dusun II Desa Martebing, tim gabungan GKN berhasil mengamankan seorang pria diduga pengedar narkoba bernama Erwin dan menyita barang bukti berupa 1 plastik klip besar yang di dalamnya terdapat 4 plastik klip transparan kecil berisikan kristal putih diduga sabu.
"Atas temuan tersebut, tersangka berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Dolokmasihul," terangnya.
Brimen juga mengimbau warga untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing dari tindak penyalahgunaan narkoba maupun tindak pudana lainnya.
"Apabila mengetahui ada terjadinya tindak penyalahgunaan narkoba ataupun tindak pidana lainnya, agar warga melaporkan ke pihak kepolisian dengan menghubungi call center 110 atau dapat menghubungi WA Layanan Polisi Polres Sergai di nomor 0811 6124 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," pesannya. (HR/HR)