Kajari Padangsidimpuan foto bersama dengan siswa usai kegiatan |
PADANGSIDIMPUAN | Kepala Kejaksaan Negeri kota Padangsidimpuan, Dr. Lambok MJ Sidabutar, SH, MH pimpin apel pagi dalam program Jaksa masuk sekolah (JMS) yang bertemakan kenali hukum, jauhi hukuman di SMA Negeri 1 Padangsidimpuan, Senin (21/11/2023).
Jaksa Masuk Sekolah bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak didiknya tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran Undang-undang ITE.
Dihadapan para siswa sekolah Kajari Padangsidimpuan, Lambok mengatakan, mungkin selama ini Kejaksaan itu kesannya menakutkan, karena ada kesan oknum yang suka menakut-nakuti, mengancam, memeras, dan berbagai cerita miring lainnya. Siswa-siswi SMAN 1 Padangsidimpuan terlihat antusias saat mendengarkan arahan.
"Tujuan menggelar di lapangan, supaya menjangkau audiens yang lebih banyak, sehingga, akan lebih banyak juga yang menyerap pesan dari kami, " terangnya.
Harapannya, opini para siswa tentang penegakan hukum ini lebih positif dan pihaknya wajib memberikan penyuluhan sebagaimana amanat Undang-undang yang menugaskan pihaknya untuk mencegah terjadinya peristiwa hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Kajari Lambok Sidabutar didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Provsu, Kadis Kominfo, Camat Padangsidimpuan Utara, Kepala Sekolah SMAN 1 Padangsidimpuan, Kasubbagbin Arga JP Hutagalung, Kasi Intelijen Yunius Zega Kasi Pidum Allan Baskara, Kasi Pidsus Khairur Rahman, Kasi Datun Manatap Sinaga, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Elan Jaelani. (ST).