Kepala SMAN 8 Medan: Berita Penggunaan Aliran Dana SPP dan BOS gak Transparan Adalah Hoaks

Sebarkan:

 



Kepala SMAN 8 Medan Rosmaida Asianna Purba. (MOL/Ist)




MEDAN |     Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Medan Dra Rosmaida Asianna Purba MSi akhirnya angkat bicara soal adanya pemberitaan miring, seolah dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah yang dipimpinnya disalahgunakan.


"Saya pastikan berita miring itu adalah bohong atau hoaks sekaligus menjurus fitnah dan mencemarkan nama baik SMA Negeri 8 Medan," tegasnya kepada wartawan, Selasa (14/11/2023). 


Pihaknya juga telah menyampaikan klarifikasi terkait penggunaan alokasi anggaran di SMAN 8 Medan kepada Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) Basir Hasibuan MPd.


"Bersama bendahara sekolah kita telah menyampaikan klarifikasi kepada pak Kabid SMA Disdik Sumut dan LPj anggarannya sudah disampaikan ke Dinas dan dinyatakan tidak ada persoalan. Realisasi LPJ 8 standar sesuai arahan Kabid sudah dipajangkan di majalah dinding (mading) sekolah secara transparan," ujar Rosmaida.


Dia tidak mengetahui apa motif oknum wartawan berinisial P yang datang bersama wanita disebut-sebut istrinya kemudian membuat pemberitaan miring berjudul,  'Terkesan Larang Wartawan Rekam, Oknum kepsek SMAN 8 Medan Gerah, Takut Terungkap Dikonfirmasi Dugaan Tidak Transparan Dana SPP, BOS Milyaran Rupiah' tersebut. 



"Saya tidak tahu apa motif oknum pasangan suami istri yang mengaku wartawan itu. Pemberitaannya hanya menuliskan opini tanpa ada bukti, padahal oknum mengaku wartawan itu diterima dengan baik," imbuhnya.


Menyikapi hal itu, Rosmaida mengaku akan melaporkannya kepada pihak berwajib terkait pemberitaan yang mencemarkan nama baik sekolah. "Akan saya laporkan ke pihak berwajib menyangkut pencemaran nama baik sekolah. 


Kita juga tidak tahu apakah oknum yang mengaku wartawan ini memang betul wartawan atau tidak, medianya terdaftar atau tidak di Dewan Pers atau hanya media sosial," imbuhnya. 


Berita itu sama sekali tidak benar. Pihaknya selalu memberikan konfirmasi kepada wartawan jika memang diperlukan. "Berita Dugaan Tidak Transparan Dana SPP, BOS Miliaran Rupiah' dalam judul dan isi berita ini tuduhan serius namun tidak bisa dibuktikan. 


Saya akan laporkan ini pencemaran nama baik, informasinya juga media online tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers dan diduga juga kartu persnya dicetak difotokopi. 


Jadi sudah Saya jawab dengan jelas, lalu Saya bilang ke oknum yang mengaku wartawan itu jika kurang jelas silakan ditanyakan ke Dinas karena Saya juga sudah memberikan klarifikasi ke pimpinan. Saya tidak tahu apa motif dari mereka ini, apa ada yang menyuruh? Karena setiap berita dikirimkan langsung ke WhatsApp pribadi Saya seolah mengancam, menyebarkan ketakutan, apa boleh wartawan kirim link berita tidak benar langsung ke narasumber, apa tidak melanggar hukum?" imbuhnya.


Boleh Diadukan


Secara terpisah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut H Farianda Putra Sinik melalui Sekretaris SR Hamonangan Panggabean mengatakan, wartawan mengirim langsung berita ke narasumber disinyalir memiliki itikad tidak baik. 


"Harus dilihat landasan niat membuat berita. Memang tugas wartawan itu melaksanakan sosial kontrol, tapi juga harus didasari bukti, data, fakta, jangan hoaks, jangan dia mengada-ada, jadi kembali kepada kepribadian wartawan. 


Memang benarkah dia mau melaksanakan tugasnya mengungkap suatu ketimpangan atau mau bagaimana?" tegas Monang yang berstatus wartawan kompeten tingkat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama dari Dewan Pers. 


Dalam Kode Etik Jurnalistik di 11 Pasal itu ada terangkum aturan ketentuan dalam melaksanakan tugas dan itu juga yang dilakukan UKW, jadi banyak wartawan, tapi belum kompeten. 


"Jadi kepada para narasumber, pejabat boleh mengadukan itu, apalagi wartawan yang bersangkutan belum berkompeten (UKW -red) boleh saja diadukan ke Dewan Pers, jika beritanya tak ada konfirmasi, tidak ada data, fakta yang jelas narasumber boleh mengajukan bantahan bahkan kalau perlu mengadukan apalagi media online, itu jatuhnya ITE," pungkasnya. (ROBS/Rel)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini