DELISERDANG | Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Deliserdang Bayu Sumantri Agung ( BSA) melakukan sosialisasi Peraturan Daerah ( Perda) nomor 2 tahun 2023 di hadapan ratusan masyarakat Dusun II, Desa Ramunia, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang. Kamis 30/11/2023 malam.BSA Sosialisasi Perda Pencegahan Narkotika di Dusun II Desa Ramunia II Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang Kamis 30/11/2023
Sosialisasi juga dihadiri Kepala Desa Ramunia II, Mulyono, Tokoh masyarakat dan tokoh Agama Desa Ramunia II Kecamatan Pantailabu.
Dalam mendengarkan sosialisasi perda pencegahan narkotika mendapat antusias dan apresiasi tinggi dari masyarakat yang hadir. Warga juga sudah lama ingin mendapat pemahaman tentang hal yang meresahkan masyarakat saat ini.
Selain terkait Narkoba, masyarakat juga menyampaikan aspirasi mereka. Kadus Dusun II Desa Ramunia II, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, Darwin, menyampaikan mohon petunjuk untuk partisipasi dari Anggota DPRD Deliserdang Bayu Sumantri Agung untuk dapat bantuan renovasi mesjid di Dusun mereka yaitu rehap kamar mandi.
Mohon jalan bisa dibantu proposal mereka ke Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Selain itu juga bantuan cara mendapatkan BPJS PBI untuk membantu masyarakat kurang mampu. Selain itu didesa kami ada sungai yang bentengnya digunakan masyarakat sebagai jalan penghubung. Mohon bisa di aspal, ada 70 hektar persawahan ketika musim tanam kesulitan mendapat pupuk subsidi dengan berbagai masalah.
" Mohon masyarakat bisa dibantu dalam mengatasi prioritas masalah warga di Desa kami," ucap Darwin.
Dalam sambutannya, BSA menyampaikan Alhamdulillah ini merupakan kedatangannya yang pertama di Dusun II, Desa Ramunia II, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang dan berharap dapat menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan sosialisasi tentang peraturan daerah ( Perda) nomor 2 Tahun 2023 terkait pencegahan pengaruh narkoba di masyarakat.
BSA mengatakan bahwa Narkoba harus diberantas, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dari gangguan Kamtibmas, terutama pencurian.
" Untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungannya, masyarakat harus berperan. Ini bukan masalah mengadili orang atau menghukum orang pengguna dan pengedar narkoba namun memberikan edukasi pada warga sebagai pencegahan, menjaga. Sedangkan terkait penyelesaiannya secara hukum sudah jelas ada pidananya dan hukumannya juga berat. Perlu kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungannya dari peredaran narkoba. Kalau di wilayah perkotaan tentunya saat ini tidak begitu marak karena sering terpantau aparat penegak hukum. Namun dipedesaan dan pesisir pantai itu jauh dari pantauan hingga kemungkinan menjadi rawan peredarannya," ungkap BSA.
BSA menjelaskan, bahwa Narkotika saat ini cenderung lebih mudah mempengaruhi anak anak muda karena awalnya itu ingin tahu, ikut ikutan lalu menjadi kebutuhan. Maka mencegah hal ini peran serta dan aktif mencegah bahaya narkoba ini sangat membutuhkan peran serta masyarakat.
Selain merusak fisik, moral dan mental masyarakat juga menimbulkan gangguan Kamtibmas dilingkungan masyarakat.
" Saya minta tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah desa terus mengkampanyekan pada masyarakat untuk menghindari bahaya narkoba. Salah satunya pemahaman tentang agama. Makmurkan mesjid dan mushola ajarkan anak anak sejak dini mengaji dan sholat," pinta BSA.
Dijelaskan BSA bahwa Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa wajib mengkampanyekan bahaya narkoba pada masyarakat.
" Dana desa bisa digunakan untuk sosialisasi pencegahan Narkoba dan payung hukumnya Perda nomor 2 Tahun 2023. Dalam satu tahun sekali perangkat desa wajib mengikuti tes urine. Meski penerapannya dilakukan pada tahun 2024 nanti. Untuk itu sosialisasi perda pencegahan ini kami sampaikan, supaya bahaya narkoba itu bersih dari oknum aparat pemerintahan," ucap Bayu.
Untuk aspirasi terkait pembangunan infrastruktur silakan sampaikan proposalnya dan nanti pada penganggaran tahun 2024, BSA akan membantu masyarakat memasukkan pada Pemkab Deliserdang untuk direalisasikan.
" Untuk rehap kamar mandi mushola akan saya bantu," kata BSA. Sedangkan untuk ketersediaan pupuk subsidi yang dibutuhkan petani. Ini memang menjadi masalah yang rumit karena banyaknya praktik monopoli pupuk yang terjadi dilapangan. Dan ini juga akan menjadi perhatian DPRD Deliserdang," imbuh BSA.
Sementara itu, Syahrial Ketua DPC PAN Kecamatan Pantailabu, mengatakan dalam sambutannya, Untuk menghadapi tahun pemilu, gunakan hak suara kita dengan baik dan pilih pemimpin yang bisa mewakili keluh kesah masyarakat kita.
Hal lain disampaikan Kepala Desa Ramunia II, Mulyono. menyampaikan sambutannya mengatakan mewakili masyarakat mengucapkan selamat datang pada Anggota DPRD Deliserdang Bayu Sumantri Agung yang me tentang sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika,
" Mudah mudahan apa yang disampaikan dapat menyerap intisari dan ditetapkan dalam kehidupan masyarakat. Karena masalah penyalahgunaan narkotika saat ini sudah sangat riskan serta mengkhawatirkan," terang Kepala Desa.
Sebagai penutup kegiatan, Ustadz Zainal Abidin Nasution menyampaikan tausiyah tentang edukasi mencegah penyalahgunaan narkoba yang tak hanya dilarang dalam hukum dunia. Tapi juga dilarang dalam hukum Agama Islam.
" Untuk menghindari itu, bentengi diri dan anak anak dengan ilmu agama. Ajarkan anak ilmu agama untuk membentengi dirinya dengan ahlaq," ucap Ustadz Zainal.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga acara selesai.( Wan)