BANDA ACEH |Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia memberikan penghargaan terkait jumlah penertiban aset tanah dan bangunan tertinggi kedua tingkat Provinsi Aceh Tahun 2022 sebanyak 42 persil kepada Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si.
Penyerahan tersebut diserahkan dalam pembukaan Roadshow Bus KPK & Road To Hari Antikorupsi sedunia (Hakordia) di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (GBMA), Banda Aceh, Kamis (11/11/2023).
Penjabat Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si mendapatkan sertifikat penghargaan atas jumlah penertiban aset tanah dan bangunan sebanyak 42 persil.
Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang telah menertibkan sejumlah aset tanah dan bangunan pada tahun 2022.
Selain Aceh Timur, ada sejumlah
Kabupaten/Kota di Aceh yang juga mendapatkan penghargaan serupa.
"Alhamdulillah, Pemkab Aceh Timur mendapatkan penghargaan dari KPK dengan jumlah penertiban aset tanah dan bangunan tertinggi kedua tingkat provinsi Aceh tahun 2022" kata Pj Bupati Aceh Timur Ir, Mahyuddin.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Timur terkait, karena telah menertibkan sejumlah aset tanah dan bangunan pemkab," demikian sebut Pj Bupati Ir. Mahyuddin. (said).