DELISERDANG | Masyarakat Dusun Pondok Rowo, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, resah dengan kehadiran pabrik pembakaran timah di daerah mereka.
Mereka berharap Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam I/BB untuk menutup perusahaan yang meresahkan warga tersebut.
"Setahu kami pembakaran timah tersebut diduga tak memiliki ijin dan sangat mengganggu kami," ujar Julianus Nainggolan kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
Tambah Julianus, warga sudah melaporkan hal tersebut ke kades Sampal dan Krimsus Polda Sumatera Utara. "Memang dari Krimsus Poldasu ada turun ke lokasi, namun herannya kenapa sampai saat ini pembakaran timah tersebut masih beroperasi," tambah Julianus.
Julianus menjelaskan akibat pembakaran timah tersebut, terjadi polisi udara yang menganggu pernafasan dan sangat membahayakan kesehatan masyarakat setempat.
"Terlebih kepada balita dan ibu hamil serta lansia sangat mengganggu, Juga turut mengganggu tanaman petani," jelasnya.
Diakui Julianus, warga dan pengusaha sudah beberapa melakukan pertemuan, namun hasilnya nihil. Pengusaha tak mau memenuhi permintaan warga untuk menutup usahanya.
Dan September 2023, masyarakat dengan pihak pengusaha, Polmas Desa Sampali, Polsek Percut Sei Tuan diprakarsai Pemerintah Desa Sampali melakukan pertemuan di Kantor Desa Sampali dengan keputusan menghentikan kegiatan pembakaran timah sampai adanya perizinan yang resmi dikeluarkan pemerintah yang berwenang dan persetujuan masyarakat setempat.
Pembakaran timah yang diduga milik oknum tersebut menurut warga sudah berjalan selama tiga tahun. Dan setiap hari ada oknum mengenakan baju dinas datang ke lokasi. (ka)