Pelesiran Kades Ke Bali Tetap Dilakukan Meski Ditentang APDESI

Sebarkan:

Pertemuan Kepala Desa Rencana Pelesiran Ke Bali 
DELISERDANG | Mumpung ada kesempatan liburan pakai uang negara. Ratusan Kepala Desa se Kabupaten Deliserdang ngotot tetap akan melakukan pelesiran berkedok Study Tiru ke Bali pada 26 November 2023 nanti. Anggaran yang disedot dari Anggaran Dana Desa ( ADD) ini mengelontorkan uang sebanyak Rp 22 juta per Kepala Desa.

Pelesiran Kepala Desa se Kabupaten Deliserdang ini rupanya tidak mendapat restu dari pengurus DPC Asosiasi Perkumpulan Kepala Desa Seluruh Indonesia. Hal itu dibenarkan oleh PJ Ketua DPC APDESI Deliserdang Muhamad Kariman saat dikonfirmasi wartawan. Sabtu 18/11/2023.

" Iya memang, rencana keberangkatan Kepala Desa ke Bali tidak dikordinir APDESI, melainkan dari BKAD Kecamatan. APDESI tidak melibatkan diri dalam hal ini IO dari BKAD Kecamatan, dan bila ada hal hal menyangkut kegiatan itu, APDESI tidak berperan ya. Silakan kordinasi dengan BKAD yang berkaitan dengan IO ( Iven Organizer) kegiatan itu," ujar Kariman.

Sebelumnya salah satu BKAD Kecamatan Beringin yang terkait dengan rencana kegiatan study tiru Kepala Desa se Kabupaten Deliserdang ke Bali sudah dibahas oleh mereka dan tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri saja.

" Keberangkatan nya nunggu izin Kemendagri. Masalah biayanya belum dapat di putuskan berapa nilainya," ujar Ketua BKAD Kecamatan Beringin Sumantri.

Sementara itu, terkait rencana kegiatan ratusan Kepala Desa se Kabupaten Deliserdang ke Bali pada 26/11/2023  nanti memunculkan keprihatinan masyarakat. Dimana masih banyak hal hal penting masyarakat desa lain yang membutuhkan biaya ketimbang kegiatan pelesiran dengan kedok Study tiru ke Bali itu.

" Ya pastila, jangan nampak kali aja manfaat,mentang mentang mengelola uang negara digunakan sesukanya. Saat ini semua bisa lihat, bahwa masih banyak kekurangan biaya didesa desa baik itu pembangunan infrastruktur dan kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat yang seharusnya lebih penting dikembangkan. Kan sayang kalau uang negara itu difoya foyakan. Lagi pula sudah seringnya kegiatan bimtek atau studi banding ataujuga Study tiru dilakukan Kepala Desa dan perangkatnya. Apa itu masih belum cukup," kata Sopian salah seorang penggiat Anti Korupsi di Lubukpakam.

Sopiyan berharap pihak berwenang baik itu Dinas PMD, Kejaksaan atau Kepolisian dapat mencegah kegiatan itu dilakukan. Karena sayang kalau uang negara itu digunakan sesuka hati, sementara ada kebutuhan masyarakat yang lebih penting diutamakan. Apa lagi dimasa ekonomi baru merangkak pulih setelah diterpa masa Pandemi COVID 19 tahun lalu.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini