Pembegal Ibu dan Anak Ditangkap Polsek Medan Timur

Sebarkan:
Tersangka

MEDAN | Salah seorang pelaku begal bernama Rudiawan alias Bacen (26) warga Jalan Perwira II Medan yang merampok ibu dan anak hingga luka-luka di Jalan Cemara Kecamatan Medan Timur berhasil ditangkap polisi. 

Polisi juga menangkap satu orang pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah yakni Rivansyah (31) warga Jalan Keluarga Kecamatan Medan Deli. 

"Satu orang pelaku begal terhadap ibu dan anak di Jalan Cemara Medan sudah ditangkap," ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, Senin (6/11/2023) siang. 
Ia menjelaskan Rudiawan alias Bacen ditangkap petugas di Jalan Tambak Bayan Kecamatan Percut Sei Tuan. Usai ditangkap, polisi lalu memboyongnya ke Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku Rudiawan mengakui perbuatannya , pelaku melakukan aksinya bersama temannya atas nama Tio (DPO)," ungkap Rona. 

Kapolsek menjelaskan saat beraksi pelaku Rudiawan berperan sebagai eksekutor dengan cara menendang stang sepeda motor korban dengan kaki kiri hingga terjatuh.

"Lalu pelaku atas nama Tio turun langsung mengambil sepeda motor korban, dan membawanya ke rumahnya," ujar Rona. 

Sepeda motor hasil begal ini, lanjut Kapolsek mengatakan kemudian dijual kepada penadah yakni Rivansyah dengan harga Rp. 3,2 juta. Uang tersebut kemudian dibagi dua, Rudiawan mendapatkan uang Rp 1,6 juta dan sisanya diberikan kepada Tio. 

"Untuk penadahnya juga sudah diamankan, sedangkan satu tersangka atas nama Tio masih dalam pengejaran," tukas Kapolsek. 

Sebelumnya, ibu dan anak jadi korban begal ketika hendak pergi berbelanja ke Pajak Ikan di Jalan Cemara Kecamatan Medan Timur, Senin (30/10/2023) pagi kemarin. 

Akibat kejadian ini korban yakni Muliani (69) dan anaknya Dewi Indrayani (41) mengalami luka parah di sekujur tubuhnya diduga karena jatuh ke aspal saat dibegal pelaku. (ka)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar