Padahal, tersangka yang bertindak sebagai penghubung antara pelaku penggelapan dan pembeli sudah tertangkap.
Selain itu, satu unit mobil trailer BK 9970 XB beserta muatannya satu kontiner ukuran 40" yang telah kosong bermerek Tanto, disita polisi sebagai barang bukti.
Keterangan dari lapangan, akibat penggelapan itu korban diperkirakan mengalami kerugian sebanyak Rp. 5M dalam bentuk rokok.
Aksi penggelapan terjadi di sekitar wilayah Kecamatan Hamparan Perak, sedangkan mobil truk pengangkut kontiner ditemukan di kawasan Tembung, Deliserdang.
Guna kepentingan pemberitaan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri tidak menjawab saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. (RE Maha/REM)