Personil Polres Sergai mengatur lalulintas jalan lintas sumatera saat baliho ditertibkan,Rabu,(15/11/2023) |
Kegiatan penertiban dimulai upacara apel di kantor Bupati Sergai dipimpin Ketua Bawaslu Sergai Erwin Saputra Saragih yang diikuti peserta apel yang akan melakukan penertipan APS.
Usai apel tim yang melakukan penertiban bergerak menertipkan APS kampanye dimulai Jalan Lintas Sumatera Utara Kecamatan Sei Rampah menuju Kecamatan Sei Bamban (perbatasan Desa Sukadamai).
Kasi Humas Polres Sergai IPDA Brimen menyampaikan kegiatan penertiban APS kampanye untuk menertibkan atas permintaan Bawaslu Kabupaten Sergai.
Adapun APS yang ditertibkan adalah baliho, spanduk, poster dan Billboard Caleg DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara, DPRD Kabupaten Serdgai dan DPD RI.
"Personil Polres Sergai mendampingi Bawaslu Kabupaten Sergai dan Satuan Pamong Praja untuk menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Sergai pada Pemilu Tahun 2024 yang ada di wilayah hukum Polres Serdangbedagai,"jelas Brimen.
"Kegiatan penertiban berlangsung lancar tanpa ada halangan dari pihak manapun dan beberapa baliho, spanduk, poster dan Billboard sudah diturunkan di beberapa titik,"pungkasnya.
Sementara ketua Bawaslu Sergai Erwin Saputra Saragih dikonfirmasi metro-online.co sudah berapa banyak bendera,baliho,dan spanduk yang ditertibkan.
"Untuk data yang sudah ditertibkan belum bisa disampaikan pak,karena kegiatan penertiban masih berlangsung sampai besok," ucapnya.
Turut hadir pada apel kesiapan penertiban APS Kampanye tahun 2024, Asisten I Pemkab Sergai Hj. Nina Delina, S.Sos, M.Si, Kadis Pol PP M. Wahyudi, S.STP ,Kadis Kominfo Ingan Malem Tarigan, SE, Kasat Intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo,Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, SH, MH,Kejaksaan Negeri Sergai diwakili Hafiz Akbar Ritonga, S.H, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sergai dan Staf,Petugas penertiban dari Sat Pol PP Pemkab Sergai,Petugas pengamanan dari Polres Sergai dan Kodim 0204/DS.(HR/HR).