PEMATANGSIANTAR|| Tidak terima dianiaya, Riani Sijabat, 63, dan Asi Maruli Tua Pasaribu, keduanya warga Jalan Bambu, Gang Dukuh, Kelurahan Sinta Nauli, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, mendatangi Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar, untuk membuat Laporan Polisi.
Ibu dan anak ini melaporkan seterunya, Imron Purba, 58, dan Muhammad Hasyim, keduanya warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli D Damanik SH menjelaskan, kasus ini berawal karena salah paham berujung perkelahian di depan Kantor Pegadaian Cabang Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Rabu, 22 November 2023, sekira pukul 11.00 WIB.
"Kamis, 23 November 2023 pelapor membuat laporan ke SPKT" Ujar Herli D Damanik, Jumat petang.
Usai menerima laporan, Pawas dan piket SPKT langsung melakukan cek dan olah TKP perkelahian kemudian memabggil dan mempertemukan kedua belah pihak di Polsek Siantar Utara untuk di mediasi.
"Hasil mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan saling memafkan serta tidak keberatan. Pelapor ihklas tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum, kita selesaikan dengan Problem Solving". Ungkap AKP Herli D Damanik.
*RINGKUS JAMBRET*
Polsek Siantar Utara meringkus satu dari dua pelaku jambret Handphone, NS alias Nico, 24, warga Jalan Sibatubatu, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Kamis (23/11/2023) sore.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli D Damanik mengatakan, kejadian berlangsung saat korban, Putri Sihombing, 19, warga Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, pulang kuliah mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, sekira pukul 17.50 WIB.
"Tiba di TKP, depan Apotik Horas, korban dipepet dua pria tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor lalu merampas Handphone OPPO A15 miliknya yang diletakkan di dashboard sepedamotor". Ujar Herli Damanik.
Korban spontan berteriak maling sambil mengejar pelaku. Namun naas, korban terjatuh mengalami luka dilutut kanan.
Nasib baik masih berpihak pada korban. Diduga gugup dalam pelariannya, pelaku tercampak akibat menabrak mobil hingga mengalami luka luka di bagian kepala.
Mendapat laporan kejadian dari warga, Kapolsek Siantar Utara bersama personil bergerak cepat ke TKP mengamankan pelaku. "Akibat luka luka, pelaku NS alias Nico kita larikan ke RSUD Djasamen Saragih untuk perawatan sedang temannya inisial MS, warga Kecamatan Siantar Timur berhasil melarikan diri". Jelas Kapolsek.
"Saat ini pelaku NS alias Nico beserta barang bukti termasuk sepeda motor yang digunakan menjambret sudah diamankan di komando guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kita masih memburu temannya, MS". Ungkap AKP Herli D Damanik menutup penjelasan. (𝐁𝐚𝐲/𝐎𝐒/mol)