Prof Suparji Ahmad. (MOL/Ist)
JAKARTA | Guru besar hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad mengatakan, patut diwaspadai. Ada agenda khusus secara masif dari para koruptor menyerang karakter ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung.
Hal itu diungkapkan Suparji, Senin (6/11/2023) kepada wartawan menyikapi fenomena beberapa waktu terakhir. Mulai dari tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka perkara dugaan korupsi.
Yakni terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020 hingga 2023
Beberapa tersangka di antaranya kebetulan dengan posisi tawar politis dan ekonomis tinggi, tuntutan pidana berat terhadap Johnny G Plate, Galumbang Menak, dan Ahmad Anang Latief akibat perbuatan jahatnya.
Hingga penyerangan karakter kepada Jaksa Agung melalui tuduhan hubungan gelap dengan seorang perempuan cantik yang merupakan publik figur.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi dalam beberapa akhir ini merupakan fenomena aneh di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Dalam pandangan Saya, ada agenda khusus dari para koruptor di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoaks," ujar Prof Suparji Ahmad.
Meski demikian, dia mendukung Jaksa Agung beserta jajaran, untuk tidak mundur dan tetap berjuang dalam memberantas korupsi yang menyengsarakan rakyat.
Tak hanya itu, menurut Prof Suparji Ahmad, sudah saatnya seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan makelar kasus (markus).
"Saat ini, masyarakat sangat percaya terhadap kinerja Jaksa Agung dalam upaya penegakan hukum. Melihat itu, tentunya para koruptor merasa gerah dan akhirnya menyerang beliau (Jaksa Agung).
Melalui hal-hal bersifat pribadi dengan mengolah info hoaks menjadi fakta, serta mempengaruhi organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung," ujarnya.
Melihat hal tersebut, Suparji Ahmad selaku akademisi merasa prihatin dan mendorong agar penyelesaian tindak pidana korupsi secara transparan. Ia berharap agar para koruptor berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum.
Di bagian lain Suparji Ahmad mengimbau masyarakat juga tetap terus kritis untuk mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas. (ROBERTS)